Desa Sungai Cabang Barat Terima APBDes Paling Besar di Sukamara

SOSIALISASI : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan dengan turun langsung ke desa-desa.

SUKAMARA – Salah satu Desa di Kabupaten Sukamara menjadi desa dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (ABPDes) terbesar yaitu mencapai Rp 4,386 miliar.

Sekertaris Dinas Sosial PMD Sukamara Sutiyono mengatakan bahwa Desa tersebut adalah Sungai Cabang Barat, Kecamatan Pantai Lunci yang tahun ini mempunyai APBDes paling besar jika dibandingkan dengan desa lain di Kabupaten Sukamara.

“APBDes yang diterima Desa Sungai Cabang Barat tahun ini cukup besar kalau dibanding desa lainnya,” kata Sutiyono, Jumat 12 Maret 2021.

Sutiyono merinci APBDes 2021 yang diterima Desa Sungai Cabang Barat yaitu dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 2,2 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 2,1 miliar, pajak sebesar Rp 27 juta dan retribusi daerah sebesar Rp 11 juta.

“Kalau tahun 2020 Desa Sungai Cabang Barat juga menerima APBDes terbesar yakni mencapai Rp 4,7 miliar lebih,” ucapnya.

“Kita berharap dengan jumlah APBDes yang besar ini bisa menggeliatkan pembangunan dan pengembangan ekonomi masyarakat di desa itu,” lanjut Sutiyono.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Sementara itu pada 2021 ini, total pagu anggaran untuk APBDes di Kabupaten Sukamara mencapai Rp 82,9 Miliar lebih yang dibagi untik 29 Desa.

Dengan keseluruhan rekap pagu DD sebesar Rp 39,7 miliar, untuk ADD Rp 42,3 miliar lebih, pagu pajak sebesar Rp 564 juta, dan retribusi mencapai Rp 246 juta lebih.

Dirinya juga menjelaskan terdapat empat desa yang memiliki jumlah APBDes 2021 paling besar.

Desa-desa tersebut terdapat di Kecamatan Pantai Lunci yaitu desa Sungai Tabuk, Desa Sungai Cabang Barat, Desa Sungai Damar dan Desa Sungai Pasir.

“Untuk desa-desa di Kecamatan Pantai Lunci itu APBDes-nya cukup besar,” kata Sutiyono, Jumat 23 Maret 2021.

Jumlah APBDes Desa Sungai Tabuk yang mencapai Rp 3 miliar lebih dengan rincian ADD Rp 1,5 miliar lebih, DD 1,4 miliar lebih, Pajak 11 juta dan Retribusi Rp 5 juta,

Sementara iti Desa Sungai Damar yang menerima Rp 4 miliar lebih dengan rincian pagu ADD Rp 1,9 miliar lebih, DD 2 miliar lebih, Pajak 11 juta dan Retribusi Rp 5 juta.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

Kemudian, Desa Cabang Barat menerima sebesar Rp 4,3 miliar lebih dengan pagu dari Dana Desa sebesar Rp 2,2 miliar, Alokasi Dana Desa sebesar Rp 2,1 miliar, Pajak sebesar Rp 27 juta dan Retribusi Daerah sebesar Rp 11 Juta lebih.

Sedangkan Desa Sungai Pasir sebesar Rp 4,3 miliar lebih dengan pagu ADD Rp 2,1 miliar lebih, DD 2,2 miliar lebih, Pajak 24 juta dan Retribusi Rp 10 juta.

“Untuk desa-desa yang ada di kecamatan lainnya penerimaan APBDes rata-rata Rp 2 miliar lebih,” ucap Sutiyono.

“Tapi ada juga beberapa yang menerima APBdes dengan jumlah Rp 3 miliar lebih seperti Desa Pulau Nibung, Kecamatan Jelai dan Desa Semantun, Kecamatan Permata Kecubung, tapi masih dibawa desa yang ada di Kecamatan Pantai Lunci,” tukasnya.

(enn/beritasampit.co.id)

(enn/beritasampit.co.id)