Sejarah Museum Balanga Kebanggaan Kalteng

WAWANCARA : HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Balanga Hasanudin, diwawancara di ruang kerjanya, Jumat 12 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Museum Balanga dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tingkat 1 Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 1972, atas usul Kepala Kantor Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Gedung museum sebelumnya pernah dipakai untuk Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang dibangun pada 1963 tersebut resmi digunakan pada 6 April 1973, dengan Museum Kalteng nama Balanga. Kata Balanga berasal dari nama koleksi unggulan yang menjadi sebuah simbol peradaban Masyarakat Dayak yaitu guci.

Selanjutnya, pada 26 November 1990 Direktur Jendral (Dirjen) Pendidikan dan Kebudayaan, GVH. Vooger meresmikannya bernama Museum Negeri Provinsi Kalteng Balanga. Kemudian berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 64 tahun 2008 menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Kalteng Balanga dibawah Pembinaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 tahun 2008 tanggal 26 September tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis Museum Balanga Kalteng dan anjungan Kalteng Taman Mini Indonesia Indah pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Balanga Hasanudin, Jumat 12 Maret 2021 menjelaskan, untuk visi UPT Museum Kalteng Balanga yaitu mewujudkan pengembangan Museum pada aspek kebudayaan, pendidikan dan pariwisata di Kalteng.

Sedangkan Misi Museum yaitu mengembangkan sarana dan prasarana, mensosialisasikan, menjaga dan merawat koleksi, meningkatkan sumber daya manusia – mewujudkan museum sebagai pusat studi budaya dan informasi sejarah dan mewujudkan kehidupan sosial yang berbudaya, dinainis, kreatif dan cinta peninggalan bersejarah serta menghormati supremasi hukum.

UPT Museum Kalteng Balanga yaitu lembaga yang tidak mencari keuntungan tetapi peduli terhadap pengembangan bersifat pendidikan budaya Suku Dayak di Kalteng, berdasarkan program pengembangan wajib Museum, yaitu, mengumpulkan dan mendokumentasikan benda-benda budaya (artefaks) dan sumber daya alam dan Kalteng.

Selain itu, pengadaan benda-benda budaya untuk dipamerkan pada masyarakat, menyajikan benda-benda budaya yang dapat menarik minat publik datang ke museum sehingga berfungsi sebagai tempat pendidikan (bersifat pendidikan budaya) penelitian dan rekreasi sambil studi.

Dalam menjalankan visi dan misi selalu mengedepankan aspek kebudayaan pendidikan dan kesenangan bagi pengunjung. Oleh karena itu, museum tersebut selalu berusaha menginformasikan tentang keunikan dan daya tarik bagi masyarakat.

Informasi yang unik dan menarik itu merupakan bagian dari sejarah kebudayaan masyarakat Dayak di Kalteng yang ditunjang dengan benda atau koleksi sehingga dapat dilihat langsung oleh masyarakat jika berada di Museum Balanga. Kemudian yang tidak kalah penting dari sejarah kebudayaan masyarakat Dayak di Kalteng adalah filosofi yang terkandung dalam koleksi itu.

“Koleksi pada UPT Museum Kalimantan Tengah Balanga merupakan museum umum maka koleksinya terdiri dari 10 jenis klasifikasi koleksi yaitu, geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika atau heraldika, filologika. keramologika, seni rupa dan teknologi,” jelasnya Hasanudin. (Hardi/beritasampit.co.id).