Orangutan yang Belum Dilepasliarkan, Perlu Divaksinasi Covid-19?

FOTO : Ilustrasi : Maman Wiharja.

Opini Oleh : Maman Wiharja (Wartawan – Beritasampit.co.id)

Prof Dr Birute Mary Galdikas, seorang ilmuan Wanita yang berhasil meneliti kehidupan orangutan selama 50 tahun (1971-2021), yang kini ribuan orangutan telah berkoloni hidup lestari dihutan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) Kabupaten Kotawaringin Barat – Kalteng.

Menurut Birute, bahwa Orangutan atau Pongo pygmaeus kehidupannya hampir mirip dengan manusia.

Kemudian penulis membaca sebuah artikel, yang ditulis Prof Serge Wich dari Liverpool John Moores University-Inggris, yang dilansir BBCNews/Indonesia setahun yang lalu, 26 Maret 2020, mengatakan efek virus corona (Covid-19), terhadap kere-kera besar tangan panjang seperti Orangutan, perlu mengambil langkah waspada untuk mengurangi risiko kera-kera besar terpapar virus corona.

Pengamatan penulis, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)-Kalteng telah memiliki obyek wisata Taman Nasional Tanjung Puting, tempatnya koloni orang utan satu-satunya di dunia.

BACA JUGA:   Pelaku UMKM Alun-Alun Istana Kuning Penuh Ceria Bagikan Takjil Ramadan

Dan yang jadi pertanyaan penulis setelah membaca artikel Prof Serge Wich, apakah orangutan yang belum dilepas liarkan perlu divaksinasi ?

Tujuan orangutan yang belum dilepas liarkan divaksinasi, pengamatan penulis untuk menjaga penularan virus corona apa bila orangutan dilepas liarkan kehabitatnya di TNTP.

Selain orangutan, seluruh karyawan Orangutan Foundation International (OFI) di Kabupaten Kobar, juga harus segera divaksinasi .

Seperti telah dikatakan Ketua Juru Bicara Satgas Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Kobar Rudy Iskandar, bahwa sekarang sudah saatnya seluruh karyawan, baik dari perusahaan, maupun organisasi lainnya, segera mendaftarkan diri untuk divaksinasi.

“Dan tidak diwajibkan, bagi karyawan yang sudah divaksinasi harus libur misal 14 hari. Kalau setelah divaksin tetap sehat silahkan kalau mau kerja, kami dari tim satgas vaksinasi tetap mementau kepada mereka yang telah divaksinasi,Dan sampai sekarang Alhamdullilah aman belum ada laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI)”,kata Rody Iskandar kepada penulis.

BACA JUGA:   Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Polres Kobar Bagikan Takjil Gratis

Lokasi Obyek Wista Taman Nasional Tanjung Puting, setelah sementara ditutup sekitar 7 bulanan dari Maret sampai September 2020, dan pada 6 Oktober 2020, telah dibuka kembali Pemkab Kobar, melalui Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah.

“Bagi para pengunjung obyek wisata ke Taman Nasional Tanjung Puting, terlebih dahulu harus diperiksa kesehatannya melalui protocol kesehatan”,kata Wabup Kobar Ahmadi Riansyah.

Jadi pengamatan penulis wajar, kalau sekitar 300 karyawan OFI dan puluhan orangutan yang belum dilepasliarkan untuk divaksinasi covid-19.

Caranya, OFI di Pangkalan Bun kerjanyama dengan Dinas Pariwisata dan Kantor Balai TNTP Kabupaten Kobar. Semoga.