Semua Pihak Diminta Tahan Diri Soal Imbauan Gubernur Kalteng Tentang Penggunaan Mandau

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Umum Lembaga Swadaya Rakyat - Laskar Pembela Masyarakat Tertindas Kalteng, Agatisansyah.

PALANGKA RAYA – Pro dan kontra terus bergulir semenjak pernyataan atau imbauan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, yang diantaranya meminta agar tidak ada lagi penggunaan Mandau (parang) saat demo. Hal ini disampaikan saat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu.

Hal yang diduga menjadi polemik antar masyarakat adat ini juga ramai menghiasi laman akun media sosial.

Ketua Umum Lembaga Swadaya Rakyat – Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalteng, Agatisansyah menyikapi pro kontra tersebut dengan meminta semua pihak untuk menahan diri.

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

“Kita serahkan permasalahan ini kepada kelembagaan adat yang ada seperti DAD, dan tentunya pihak TNI/POLRI sebagai garda terdepan untuk menjaga keamanan kita semua,” ucap pria yang akrab disapa Gatis ini, Minggu 14 Maret 2021.

Dirinya juga berharap semua pihak bisa bijak dan duduk bersama untuk menjaga persatuan dan keutuhan masyarakat adat, serta menjunjung tinggi falsafah Huma Betang.

“Hormatilah hukum yang berlaku di NKRI, dan penggunaan Mandau bukan pada tempatnya seperti demo tentunya menyalahi aturan UU penggunaan senjata tajam,” tegas mantan wartawan ini.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

Pria kelahiran Mungku Baru ini juga menjelaskan kalau ini demi kebaikan masyarakat Kalteng dan jangan ada lagi pihak-pihak yang memprovokasi, mengadu domba di Bumi Pancasila ini.

“Kita semua ingin yang terbaik untuk Kalteng yang kita cintai ini jadi jangan mudah terprovokasi demi Kalteng yang aman, damai dan kondusif,” pungkas Gatis. (Aul/ beritasampit.co.id).