Covid-19 Belum Usai, Polisi Ajak Warga Disiplin Terapkan Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Pihak kepolisian saat mengelar patroli ke sejumlah titik kerumuman dan berdialog dengan salah satu warga tentang pentingnya penerapan Protokol Kesehatan

PANGKALAN BUN –  Polsek Pangkalan Lada memberikan sosialisasi Saber Pungli di pangkalan Dewa dan mengingatkan terkait Pencegahan Covid-19 dan Protokol Kesehatan, Senin, 15 Maret 2021.

Kapolsek Pangkalan Lada AKP Sudarsono menjelaskan bahwa pemberian sosialisasi Stop Pungli agar masyarakat semakin bertambah wawasan dan teredukasi.

Pihaknya juga memberikan imbauan untuk warga desa seminggu sekali atau sebulan sekali menyemprotkan disinfektan di sekitar rumah dan juga jangan melupakan protokol kesehatan seperti wajib memakai masker.

“Semoga dengan adanya Sambang Bhabinkamtibmas ini dapat memberikan rasa aman kepada msyarakat Kecamanatan Pangkalan Lada dan imbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Skincare Bodong, Owner CV. Sega Arunika Berkah Kini Dipenjara

Sebelumnya, hal serupa juga dilakukan Polsek Arut Selatan (Arsel) dengna melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati Kobar Nomor 54 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19, pada Minggu (14/03/2021) Malam.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasyah, melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut dalam rangka menghimbau serta mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.

BACA JUGA:   Awal Ramadan, Warga Laksanakan Tarawih di Masjid Alhijrah

Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan.

“Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan Covid-19,” ungkap Kapolsek.

(man/beritasampit.co.id).