Diskominfosantik Kalteng Akan Surati SKPD yang Tidak Punya Website dan Medsos

WAWANCARA : Hardi/BERITA SAMPIT - Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi, Senin 15 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DiskominfoSantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi mendorong memanfaat digitalisasi di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD.

Hal ini menurutnya juga sebagai bentuk keterbukaan informasi yang perlu diterima masyarakat, menurutnya penggunaan media sosial (medsos) maupun website dinas akan mempermudah masyarakat mengetahui program apasaja yang akan dilaksanakan pemerintah.

Hal itu disampaikannya pada saat selesai acara penganugerahan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat di Kantor Gubernur Kalteng, Senin 15 Maret 2021.

BACA JUGA:   Ini Enam Nama Caleg Dapil Satu Kalteng dengan Perolehan Tertinggi di Kota Palangka Raya

“Kami akan menyurati SKPD yang tidak mempunyai website dan medsos tersebut, serta menanyakan apakah ada kendala terkait hal tersebut,” ucapnya.

Agus menilai secara pribadi kalau kendala rata-rata itu di Sumber Daya Manusia (SDM), misal ada di salah satu SKPD tersebut yang mengelola website dan medsosnya, tiba-tiba dirinya dipindahkan ke SKPD lain sehingga website dan medsos itu tidak ada yang merawatnya.

BACA JUGA:   Jelang Pilgub, Syauqie dan Iwan Kurniawan Kian Mesra

“Selain itu kominfo juga akan mengakomodir SKPD dan Vertikal untuk ajang nasional penganugerahan keterbukaan informasi publik. Sehingga kita yang tahun dulu mendapat kategori cukup informatif di tahun 2019, semoga di tahun 2021 kita naik kelas,” harapnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)