Empat Kecamatan di Sukamara Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Bersama : ENN/BS - Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Sukamara Chaeruddin (kiri) bersama Bupati Sukamara Windu Subagio (kanan)

SUKAMARA – Kepala Dinas Pendikan dan Kebudayaan Sukamara, Chaeruddin mengatakan bahwa sekolah-sekolah yang ada di luar ibukota Sukamara telah melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.

Hal itu lantaran status dan zona di empat kecamatan di Kabupaten Sukamara masuk dalam zona hijau.

“Kalau pun ada yang positif cuma satu orang saja, dan itu sekolah bisa melakukan pembelajaran secara tatap muka,” kata Chaeruddin, Selasa 16 Maret 2021.

“Namun pembelajaran ini juga tergantung situasi dan kondisi wilayah, kalau ada yang positif otomatis pembelajaran kembali dengan sistem daring,” lanjutnya.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Akan Tambah Fasilitas dan Pelayanan Mall Pelayanan Publik

Chaeruddin menjelaskan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan untuk sistem pembelajaran kepada pihak sekolah, namun hal itu khusus bagi wilayah berzona hijau, sedangkan untuk wilayah zona merah pihaknya melarang pembelajaran secara tatap muka.

“Kalau wilayah zona hijau kita serahkan kepada pihak sekolah untuk pembelajaran secara tatap muka, namun jika ada orang tua yang tidak setuju, pihak sekolah harus menfasilitasi pembelajaran secara daring,” jelas Chaeruddin.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

Menurut Chaeruddin, beberapa sekolah tingkat SD dan SMP yang diperbolehkan menerapkan sistem belajar secara tatap muka adalah kecamatan Jelai, Balai Riam dan Permata Kecubung serta Pantai Lunci.

“Kalau di dalam kota Sukamara kita masih belum dapat surat balasan dari Satgas Covid-19 Kabupaten, kita masih menunggu,” tukas Chaeruddin.

(enn/beritasampit.co.id)