Parkiran Kontainer di Bundaran KB Membahayakan Pengguna Jalan

IST/BERITA SAMPIT - Begini parkiran kontainer pada sore hari di sekitar Bundaran KB, sangat membahayakan pengguna jalan, lantaran parkirnya menutupi jalur tikungan.

SAMPIT – Meski telah diingatkan beberapa kali, namun tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait terhadap parkir kontainer yang sangat membahayakan di sekitar Bundaran KB, jalan HM. Arsyad Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Parkir di bundaran KB sangat mengganggu lalu lintas, ini kesekian kalinya parkir liar itu terulang, bahkan setiap sore hingga menjelang malam banyak truk-truk angkutan besar parkir sembarangan dan tidak sedikit yang menutupi ruas jalan,” kata Anggota DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar, Selasa 16 Maret 2021.

Ia juga sangat menyayangkan tidak ada peringatan maupun tindakan terhadap truk yang parkir hingga memakan hampir ke tengah badan jalan.

BACA JUGA:   Menuju Pilkada Kotim, Halikinnor-Fajrurrahman Hingga Rudini Gandeng Jhon Krisli Sudah Ramai Diperbincangkan

“Tentu ini sangat membahayakan dan merugikan pengguna jalan lain. Toh yang menggunakan ruas jalan tidak hanya truk. Tidak ada nya petugas yang menertibkan tentu ini jadi pertanyaan besar, mengapa dibiarkan,” ucapnya.

Politikus dari PAN ini juga memaparkan, berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 3 huruf (a) menjelaskan, terwujudnya lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, terpadu dengan angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjunjung tinggi martabat bangsa.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

Bahkan ditekankan pasal 5 ayat 1 negara bertanggung jawab atas lalu lintas dan angkutan dan pembinaan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Sudah sangat jelas leading sektor harus bergerak cepat untuk mengembalikan fungsi awalnya badan jalan dan menambahkan rambu rambu, kalo perlu rambu di larang parkir. Karena sepengetahuan kami, di sekitar bundaran itu dilarang parkir terkecuali emergency,” tandasnya. (Cha/beritasampit.co.id).