Perkuat Pengawasan Jukir, Dishub Kotim Usulkan Tambah Personil Baru

RETRIBUSI PARKIR : IST/BERITA SAMPIT – Kabid Pembinaan, Keselamatan dan Perparkiran Dishub Kotim Nanang Suriansyah saat mengawasi proses retribusi parkir di PPM Sampit.

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan penambahan jumlah personil teknis lapangan. Salah satunya, untuk memperkuat pengawasan terutama para juru parkir (jukir) karena jumlah yang ada hanya 5 personil sedangkan diperlukan minimal 15 orang.

“Kami mengusulkan kepada Pemkab Kotim agar personil Dishub Kotim ditambah terutama di bidang teknis lapangan, kami usulkan tambah 10 personil baru,” ujar Pelaksana tugas Kepala Dishub Kotim Siagano melalui Kepala Bidang Pembinaan, Keselamatan dan Perparkiran Nanang Suriansyah, Selasa, 16 Maret 2021.

BACA JUGA:   Empat Orang Alami Luka Dalam Laka Lantas di Kota Besi

Nanang menjelaskan, bidang teknis saat ini sangat kekurangan personil sehingga, memerlukan pegawai tambahan.

Tujuan utamanya, kata dia, untuk mencakup zona dan titik parkir supaya pengawasan di lapangan lebih maksimal.

“Bidang teknis kami sangat kurang, akibatnya berdampak pada kurang efektif dan merata dalam pengawasan sehingga hal ini dimanfaatkan terutama jukir nakal bermain kucing-kucingan dengan Dishub Kotim,” kata Nanang.

Dishub Kotim, lanjutnya, menyadari betul bahwa banyak laporan keluhan pemilik kendaraan dikarenakan adanya jukir nakal, sedangkan retribusi parkir bukannya masuk ke daerah melainkan kantong pribadi.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

“Hal inilah yang hendak kami luruskan, semoga saja usulan penambahan personil baru direspon pemerintah daerah,” harapnya.

Nanang menambahkan, bidang perparkiran salah satu penggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir terbesar selama pandemi covid-19.

Bahkan, sambung dia, Kotim pernah meraih penghargaan terhadap perparkiran di ombudsman pusat.

(ifin/beritasampit.co.id)