RDTR Wilayah Selatan, Bima Santoso : Tidak Berdampak Pada Daerah Industri

FOTO : IM/BERITASAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bima Santoso.

SAMPIT – Rencana Daerah Tata Ruang (RDTR), yang saat ini sudah dalam tahap tindak lanjut oleh jajaran pemerintah daerah maupun pihak DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), melalui Komisi IV dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diyakini tidak akan berdampak pada industri daerah ini.

Anggota Komisi IV Bima Santoso saat dibincangi, Selasa 16 Maret 2021 diruang kerjanya memaparkan selain sudah mengacu pada peraturan pemerintah pusat RDTR yang juga sudah mengacu pada pada Peraturan Daerah yang sudah ada.

“Kami rasa tidak ada pengaruhnya bagi industri daerah ini lebih khusus daerah hulu, karena itu hanya persoalan zona yang mana nantinya akan dimaksimalkan di wilayah selatan, harapan kita semuanya berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme” sampainya.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Perempuan Hamil yang Tewas Kecelakaan

Politisi Partai PKB ini juga menjelaskan, RDTR yang dimaksud juga berfungsi sebagai rencana rincian dalam mengimplementasikan tujuan, strategi dan kebijakan penataan ruang, rencana struktur dan rencana pola ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang kabupaten dan kota termasuk yang dilakukan di Kotim saat ini.

“RDTR ini selain bertujuan untuk menata serta mengendalikan pemanfaatan ruang di daerah juga menekankan agar tujuan dari RDTR itu sendiri bisa memberikan dampak positif bagi pergerakan industri kedepannya,” kata Bima.

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

Dengan kata lain menurut Bima, RDTR kabupaten mempunyai fungsi untuk mengatur dan menata kegiatan fungsional yang direncanakan oleh perencanaan ruang di atasnya guna mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman juga produktif.

RDTR juga merupakan penjabaran dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten ke dalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan serta bukan bangunan.

“Kami pastikan tidak akan berpengaruh atau berdampak terhadap aktivitas industri yang sudah ada di daerah kita saat ini, justru dengan adanya hal ini maka akan lebih teratur dan sesuai itu harapan kita kedepannya,” demikian Bima.

(im/beritasampit.co.id).