Dinas Kesehatan Sukamara Minta 38 Ribu Vial Vaksin Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Kesehatan Sukamara, Ari Junita.

SUKAMARA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara, Ari Junita mengatakan bahwa pihaknya mengajukan permintaan vaksin Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan sebanyak 38 ribu Vial.

Ari Junita menerangkan bahwa jumlah tersebut akan dipergunakan untuk masyarakat yang menjadi target vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Sukamara.

“Kita ajukan untuk vaksin Covid-19 ke kementrian jumlahnya sebanyak target kita, yaitu 38 ribu,” kata Ari Junita, Kamis 18 Maret 2021.

Dinas Kesehatan Sukamara menargetkan vaksinasi Covid-19 kepada semua warga dengan usia produktif dari 18 tahun sampai 59 tahun. Ari Junita berharap agar vaksin Covid-19 yang mereka terima nantinya bisa sesuai dengan jumlah target.

BACA JUGA:   Peringati HKG PKK ke-52, Pj Bupati Sukamara Gelar Gerakan Tanam Cabai 

“Kita mendapatkan jumlah Vaksin sesuai dengan apa yang kita minta, karena memang sesuai dengan kebutuhan daerah,” ucap Ari Junita.

Sejauh ini, lanjut Ari, setiap jumlah vaksin yang mereka ajukan semuanya dipenuhi, sehingga mereka meyakini bahwa vaksin yang akan diterima bisa sesuai target meskipun sistem pendistribusiannya dilakukan secara bertahap.

“Selain itu, karena kita punya kisi-kisi, berapa yang diajukan, syaratnya seperti apa dan usia berapa, kita penuhi semua itu jadi yang diberikan ke kita sesuai yang kita minta,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

“Sesuai instruksi dari pusat bahwa provinsi tidak akan mengurangi satu vial maupun menambah satu vial,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id).