Kejari Lamandau Bangun Perubahan Melawan Korupsi

IST/BERITA SAMPIT - Foto bersama usai penandatanganan Pencanangan Zona Integritas di Kantor Kejaksaan Negeri Lamandau.

NANGA BULIK  – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau melakukan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas (ZI) di halaman Kejari Lamandau, Kamis 18 Maret 2021.

Kegiatan ini dalam rangka pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Penandatanganan piagam pencanangan ZI dilakukan oleh Kajari Lamandau Agus Widodo beserta jajarannya, disaksikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Agama, Ketua DPRD serta Bupati Lamandau.

BACA JUGA:   Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Lamandau Dimulai

Usai penandatanganan piagam pencanangan ZI dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pembangunan ZI oleh seluruh pegawai Kejari Lamandau.

Dalam sambutannya Kajari Lamandau Agus Widodo mengatakan deklarasi dan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM serta penandatanganan bersama komitmen dan pakta integritas ini sebagai bentuk kesungguhan Kejari sebagai salah satu aparat penegak hukum.

“Untuk mewujudkan zona integritas dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kejaksaan yang professional dan terpercaya,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).

BACA JUGA:   Operasi Pasar Murah, Upaya Pemkab Lamandau dalam Mengendalikan Inflasi