Ini Program Pemulihan Ekosistem Gambut yang Luasnya Mencapai 20 Persen Luas Provinsi Kalteng

ACARA SERAH TERIMA : HARDI/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri saat menghadiri acara serah terima pembangunan sekat kanal dan program desa mandiri peduli gambut tahun anggaran 2020, Jumat 19 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Berdasarkan data ketebalan gambut Kementerian Pertanian RI pada tahun 2019 dan peta batas administrasi kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah (Kalteng), luas gambut Kalteng mencapai 2.556.283 hektare (ha) atau kurang lebih 20 persen dari luasan Provinsi Kalteng.

Lahan dan hutan rawa gambut, merupakan suatu ekosistem yang unik, namun sangat rentan terhadap gangguan eksternal. Ekosistem gambut terbentuk dari interaksi dan kesatuan antara substrat (tanah organik), air dan vegetasi secara utuh dan solid. Ekosistem gambut juga memiliki nilai dan jasa lingkungan yang penting bagi kehidupan, seperti sebagai pengendali dan pengatur hidrologi, pemendam (sink) dan penambat karbon, sumber plasma nutfah, keanekaragaman hayati, serta manfaat sosial ekonomi lainnya.

Gubernur Kalteng melalui Sekretaris Daerah, Fahrizal Fitri mengatakan bahwa sebagian besar lahan gambut Kalteng masih berupa hutan yang menjadi habitat tumbuhan dan satwa langka. Hutan gambut mempunyai kemampuan menyimpan karbon dalam jumlah yang besar, mulai dari permukaan hingga ke dalam tanah.

Di samping itu, gambut memiliki kemampuan menyimpan air hingga 13 kali dari bobotnya, sehingga perannya sangat penting bagi hidrologi karena dapat mengendalikan banjir saat musim hujan dan menjadi cadangan air saat musim kemarau.

“Kendati memiliki nilai dan fungsi yang penting, ekosistem gambut di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah, mengalami ancaman deforestasi dan degradasi, akibat pengelolaan dan pemanfaatan yang kurang bijaksana dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat menimbulkan kekeringan pada gambut dan menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan,” jelas Fahrizal dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 19 Maret 2021.

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

Kegiatan tersebut adalah serah terima pembangunan sekat kanal dan program desa mandiri peduli gambut tahun anggaran 2020, yang telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Selatan pada Tahun 2020.

Sejak pemerintahan Orde Baru tahun 1996, telah diluncurkan Proyek Lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektare, dengan harapan Negara bisa menjadi swasembada pangan. Dalam perjalanannya hal ini tentu tidak mudah, dikarenakan perlu dilakukan pengolahan lahan untuk mengurangi kandungan air di lahan gambut dengan cara pembuatan kanal-kanal, bahkan dengan membelah kubah gambut yang berakibat kerusakan ekosistem dan sistem hidrologi gambut.

Pada tahun 2020 lalu, di saat pandemi Covid-19 yang menimbulkan ancaman di sektor kesehatan serta stabilitas pangan, ekonomi dan sosial, Pemerintah Pusat membuat kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang salah satunya berupa program Food Estate, yang diharapkan mampu menjawab isu ketahanan pangan di Indonesia.

“Program ini mencakup urusan pangan, perkebunan, hingga peternakan dalam suatu kawasan yang nantinya akan dikelola baik oleh perusahaan dan perorangan seperti petani dan peternak pada umumnya,” jelas Fahrizal Fitri.

Pemerintah Provinsi Kalteng sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya Bakar beserta jajaran yang telah memberikan dukungan terhadap program Food Estate di Provinsi Kalteng melalui Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

BACA JUGA:   Wagub Lepas Dua Juta Undang Vaname untuk Shrimp Estate

Kegiatan-kegiatan program ini mendukung program pemulihan ekosistem gambut, diantaranya yaitu melakukan pembangunan sekat kanal yang diharapkan dapat memperbaiki tata kelola air di lokasi Eks PLG pada tahun 2020 lalu serta program-program lain untuk mempertahankan kelestarian Sumber Daya Alam di Provinsi Kalteng.

Fahrizal berharap seluruh program dapat diterima dan didukung oleh Pemerintah Daerah khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Barito Selatan.

“Berbagai fasilitas yang sudah dibangun dan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masyarakat, agar dapat dipelihara dan berkelanjutan, sehingga tujuan program untuk meningkatkan ketahanan pangan, ekonomi masyarakat, dan pemulihan lingkungan dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu, Fahrizal mengatakan dengan program Desa Mandiri Peduli Gambut pada masyarakat di ekosistem gambut, output yang dihasilkan adalah rehabilitasi vegetasi, pembentukan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, dan peningkatan ekonomi ramah ekosistem gambut.

Selain itu, kegiatan Inventarisasi Kesatuan Hidrologi Gambut yang telah dilaksanakan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Provinsi Kalteng, diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat terhadap fungsi ekosistem gambut, sehingga kegiatan Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut di Kalteng menjadi lebih baik. (Hardi/beritasampit.co.id).