Jumlah Pembangunan Sekat Kanal dan Desa Mandiri Peduli Gambut Kalteng

PEMAPARAN : HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana acara saat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Vent Christway memaparkan materi tentang program pembangunan sekat kanal dan program desa mandiri peduli gambut, Jumat 19 Maret 2021, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng.

PALANGKA RAYA – Pembangunan sekat kanal dan program desa mandiri peduli gambut telah dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yaitu di Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas dan Kabupaten Barito Selatan.

Hasil program ini juga telah diserahkan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK, M.R. Karliansyah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 19 Maret 2021, kepada pemerintah tiga kabupaten tersebut.

Dalam acara serah terima itu, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng, Vent Christway memaparkan rincian dari jumlah sekat kanal dan desa mandiri peduli gambut tiga kabupaten tersebut.

Untuk Kabupaten Pulang Pisau pembangunan sebanyak 120 unit sekat kanal dan desa mandiri peduli gambut sebanyak dua desa yaitu Desa Penda Barania dan Desa Tanjung Sanggalang.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

Kabupaten Kapuas pembangunan sekat kanal sebanyak 272 unit, dan desa mandiri peduli gambut sebanyak tiga Desa yaitu Desa Lahei Mangkutup, Desa Tumbang Muroi, dan Desa Panamas.

Sedangkan, di Kabupaten Barito Selatan pembangunan sekat kanal sebanyak 95 unit, serta desa mandiri peduli gambut sebanyak tiga desa yaitu Desa Babai, Desa Tampulang, dan Desa Tabatan.

Menurut Vent Christway, dengan adanya kejelasan status aset yang diserahkan dapat dirawat, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Selain itu juga diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya dalam memberikan kebutuhan dasar kepada masyarakat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

BACA JUGA:   Pertarungan Sengit Jika Lima Elit Politik Ini Maju di Pilgub Kalteng

Program ini juga untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran kolektif dan optimisme serta kepedulian masyarakat, khususnya masyarakat di desa mandiri peduli gambut. Sehingga terwujud aksi nyata dan semangat gotong royong dari seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan lahan gambut yang lebih baik, demi pengelolaan dan menjaga kelestarian ekosistem gambut untuk mewujudkan lahan gambut lestari.

“Selain itu hal ini sebagai pendukung pelaksanaan program Pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Program Peningkatan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kegiatan Food Estate dan pemulihan ekosistem gambut,” ujar Vent. (Hardi/beritasampit.co.id).