Masyarakat Sering Langgar Lalu Lintas, Ini Gagasan Bersama TNI dan Polri

IST/BERITA SAMPIT - Jajaran Koramil 01/Bulik dan Satlantas Polres Lamandau melakukan penilaian Kampung Tertip Lalu Lintas di RT. 04, Kelurahan Nanga Bulik.

NANGA BULIK – Kodim 1017/Lmd (Lamandau) melalui Anggota Koramil 01 dan Satlantas Polres Lamandau, melakukan kegiatan pendampingan penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas, di Kelurahan Nanga Bulik, RT 04 Kabupaten Lamandau, Jumat 19 Maret 2021.

Dalam kegiatan penilaian kampung tertib lalu lintas tersebut dihadiri oleh 20 personel gabungan, Tim penilai dari Polda Kalteng AKP Endro dan AKP Beno, dan juga anggota Lantas Polres Lamandau yang dipimpin langsung oleh AKP Najib, dan Babinsa Koramil 01/Bulik Praka Fatoni, Dishub Lamandau, Satpol PP, Kelurahan, dan Ketua RT 1 Kelurahan Nanga Bulik.

Dandim 1017/Lmd, Letkol Inf Hafes Isjafrin, melalui Babinsa Koramil 01/Bulik, Praka Fathoni mengatakan, kegiatan ini didasari oleh kurangnya kesadaran masyarakat Kabupaten Lamandau, khususnya Kecamatan Bulik dalam tertib berlalu lintas.

“Masyarakat seringkali mengabaikan rambu lalu lintas, sehingga sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.

Kata dia, sering terlihat rambu-rambu paling sering dilanggar, seperti tanda dilarang melintas, dan masih saja banyak pengendara yang nekat menerobosnya dengan berkendara melawan arus lalu lintas, tanpa memikirkan keselamatan jiwanya.

Praka berharap semoga dengan kegiatan ini masyarakat diharapkan lebih berdisiplin dalam berlalu lintas, sehingga upaya menekan angka kecelakaan di jalan raya dapat tercapai. (Andre/beritasampit.co.id).