Mutahirkan Data Pemilih, KPU Kotim Buka Kotak Suara

CEK : IST/BERITA SAMPIT - Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih bersama jajaran saat melakukan pengecekan berkas sebelum pembukaan kotak suara.

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pada hari Jumat 19 Maret 2021 melaksanakan pembukaan kotak suara dalam rangka untuk Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih menjelaskan bahwa dalam proses pembukaan kotak suara tersebut disaksikan langsung oleh Bawaslu dan Polres Kotim.

”Untuk saat ini KPU Kotim sedang melaksanakan DPB yang mana sesuai dengan instruski KPU RI dalam rangka DPB, maka dari itu kami diminta menginput DPTB pada pemilihan serentak yang dilaksanakan 9 Desember 2020. Dan KPU Kotim hari ini melaksanakan pembukan kotak suara, daftar hadir-KWK baik DPT, DPTB dan DPPH yang nantinya dilanjutkan dengan penginputan DPTB tersebut ke dalam sidalih, dan juga KPU Kotim juga akan mensosialisasikan mengenai daftar pemilih berkelanjutan tersebut,” kata Siti Fathonah Purnaningsih, di Sampit.

BACA JUGA:   Anak 10 Tahun dan Kedua Orang Tuanya Nyaris Terbakar
CEK : IST/BERITA SAMPIT – Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, Siti Fathonah Purnaningsih bersama jajaran saat melakukan pengecekan berkas sebelum pembukaan kotak suara.

Wanita yang akrab disapa Siti ini berharap keaktifn masyarakat Kotim untuk melakukan pengecekan link www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau download alikasi di Playstore KPU RI Pemilihan 2020 untuk memastikan sudah terdaftar atau belum di daftar pemilih.

Jika masih belum terdaftar sebagi pemilih bisa langsung lapor ke Kantor KPU Kotim atau klik link https://bit.ly/FormDaftarPemilihBerkelanjutan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Gelar Safari Ramadan Perdana di Kecamatan Kota Besi

Dengan adanya DPB inilah bentuk semangat KPU untuk menyempurnakan daftar pemilih sehingga nantinya diharapkan daftar pemilih semakin mutahir dan semakin akurat.

“Saat pembukaan kotak suara juga disaksikan secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah,”terangnya.

(im/beritasampit.co.id).