SUKAMARA – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sukamara, Ahmadi mendukung sepenuhnya keputusan Pemda setempat untuk pemekaran Provinsi Kotawaringin.
“Saya sangat mendukung dengan adanya persiapan pemekaran daerah otonom baru provinsi Kotawaringin,” kata Ahamdi, Senin 22 Maret 2021.
Menurut Ahmadi, dengan adanya daerah otonom baru, maka segala kemudahan akan dirasakan oleh masyarakat, seperti pelayanam publik, pemerataan pembangunan.
“Nantinya pelayanan terhadap masyarakat sangat dekat, selain itu pembangunan akan lebih dipercepat serta kesetaraan dan kesejahteraan ekonomi,” kata Ahmadi usai audiensi dengan presidium persiapan pemekaran daerah otonom baru Provinsi Kotawaringin.
Selain DAD Sukamara seluruh camat, kepala desa dan lurah di Kabupaten Sukamara juga mendukung penuh rencana pemekaran provinsi Kotawaringin yang saat ini terus dilakukan.
Ada lima daerah yang masuk dalam rencana pemekaran Provinsi Kotawaringin yaitu Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Sukamara.
(enn/beritasampit.co.id)