Ini Hal Penting Dalam Penguatan Investasi di Kalteng

HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Daldin (kiri) dan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalteng, Tetty Harina (tengah).

PALANGKA RAYA – Dalam penguatan iklim investasi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu ada penguatan dari sisi birokrasi antara provinsi dengan daerah kabupaten dan kota.

Demikian disampaikannya Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Tetty Harina.

“Sehingga harus ada sinkronisasi, dan perencanaan antara Pemerintah Provinsi Kalteng, dengan Kabupaten dan Kota dalam penguatan iklim investasi tersebut,” kata Tetty, Senin 22 Maret 2021 di kantornya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Selain itu untuk menguatkan iklim investasi, menurut dia, perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian penanaman modal, agar perusahaan itu dapat menjalankan aturan yang ada, sehingga produktivitas mereka meningkat dan realisasi tercapai.

Dengan penguatan iklim investasi, diharapkan perusahaan dapat bersaing sehat, agar tidak melakukan monopoli dan merusak sistem tata dagang.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal, Daldin juga mengatakan, nanti ada aturan terkait dengan perizinan usaha yang mengatur apabila dalam perizinan usaha di Kabupaten dan Kota ada yang tidak sesuai, maka wewenangnya akan diambil alih oleh Provinsi, dan begitu pun juga apabila Provinsi ada yang tidak sesuai maka akan diambil alih Pemerintah Pusat.

BACA JUGA:   Sekretaris Partai Demokrat Kalteng Nyatakan Siap Maju Jadi Calon Walikota

“Sehingga hal ini berkaitan dengan PP 6 tahun 2021, tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, di daerah yang merupakan dasar dari kepastian hukum dalam mendirikan usaha,” jelasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).