Pemprov dan DPRD Terus Berusaha Wujudkan Pembangunan Dengan Roh Desentralisasi

PIDATO : IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat membacakan pidato Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam rapat paripurna, Senin 22 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran diwakili oleh Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya menghadiri Rapat Paripurna Ke – 7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin 22 Maret 2021.

Salah satu agenda adalah penyampaian pendapat akhir Gubernur Kalteng terhadap empat Raperda Provinsi Kalteng, masing-masing tentang penambahan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalteng, pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 tahun 2004 tentang pengelolaan asrama mahasiswa Kalteng, pengelolaan barang milik daerah, dan penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat.

Pada rapat paripurna ini dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng terhadap empat Raperda Provinsi Kalteng tersebut, yang dalam hal ini dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya dan Ketua DPRD Wiyatno, serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jimmy Carter dan Faridawaty Darland Atjeh.

Habib Ismail menyampaikan bahwa, dengan disetujuinya empat Raperda ini menjadi Perda, maka menggambarkan upaya bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD untuk terus berusaha mewujudkan pembangunan dengan roh desentralisasi di Bumi Tambun Bungai Bumi Pancasila ini.

“Pembentukan Peraturan Daerah merupakan salah satu wujud desentralisasi yang menjadi salah satu kewenangan daerah, sehingga tidak salah apabila Peraturan Daerah akhirnya menjadi salah satu dari sekian banyak indikator pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam rangka desentralisasi,” jelasnya.

Sehingga, dirinya berharap dengan adanya empat Perda ini nantinya dapat membuat tata kelola pemerintahan menjadi semakin baik, tertata dan akuntabel untuk mewujudkan Kalteng yang semakin BERKAH.

“Dalam hal ini kami percaya bahwa Tim Pembahas dari DPRD bersama-sama Tim Pemerintah Daerah telah berusaha melakukan hal yang terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Turut pula hadir dalam rapat paripurna tersebut, antara lain unsur Forkopimda, para anggota DPRD Provinsi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi dan Perbankan, serta sejumlah tokoh masyarakat. (Hardi/beritasampit.co.id).