Anggota DPRD Kotim Ini Beberkan Cara Pertahankan Piala Adipura

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hj. Mariani.

SAMPIT – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hj. Mariani meminta Pemerintah Daerah setempat untuk bisa mengatasi persoalan sampah di Kota Sampit agar piala adipura bisa dipertahankan kembali tahun 2021 ini.

“Kabupaten kita ini sudah berkali-kali mendapatkan piala adipura, Pemerintah Daerah setempat harus bisa mempertahan hal itu,” pinta Hj. Marianie, Rabu 24 Maret 2021.

Dijelaskan legislator partai Golkar ini, salah satu cara jika ingin piala itu tetap bertahan yaitu dengan tetap memperhatikan petugas kebersihan mulai dari gaji atau yang menyangkut hak-hak mereka supaya dibayar tepat waktu.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

Selain itu kinerja RT/RW juga wajib dimaksimalkan dalam rangka memberikan pemahaman kepada warganya supaya tidak membuang sampah sembarangan dan menggalakan budaya gotong royong dalam hal membersihkan lingkungan di setiap RT/RW.

“Sebenarnya salah satu ujung tombak jika ingin Sampit bebas dari sampah rumah tangga, RT/RW juga harus turut berperan dan Pemerintah Daerah juga wajib memperhatikan RT/RW itu,” jelasnya.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Ditambahkan Mariani, jangan sampai ketika akan ada penilaian piala adipura baru kelihatan benar giat membersihkan sampah dan itu pun dilakukan hanya dibeberapa titik saja.

“Sebenarnya bukan hanya mengejar piala semata saja, tetapi yang terpenting ialah kebersihan Kota Sampit harus tetap dijaga agar kelihatan indah,” demikian anggota DPRD hasil PAW ini. (im/beritasampit.co.id).