Nama Jaksa Agung RI ke-4 Dijadikan Nama Jalan di Sukamara

TUNJUKKAN : ENN/BERITA SAMPIT - Nama Jalan Jaksa Agung RI ke-4 R. Soeprapto yang terletak di antara Kantor Kejari dan Polres Sukamara.

SUKAMARA – Salah satu ruas jalan protokol di Kabupaten Sukamara diberi nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto. Jalan yang terletak tepat di samping Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukamara dan depan Kantor Mapolres Sukamara itu resmi memiliki nama.

Kepala Kejari Sukamara Fajar Sukristyawan mengatakan bahwa naman Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan nama Jaksa Agung RI Ke-4 yang saat ini juga tengah diusulkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2021.

“Dengan adanya nama Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto harapannya masyarakat luas khususnya di Kabupaten Sukamara dapat lebih mengenal sosok Beliau, yang saat ini juga dicalonkan menjadi Pahlawan Nasional,” kata Fajar Sukristyawan, Rabu 24 Maret 2021.

“Jalan R. Soeprapto ini terletak di atara Kantor Kejaksaan Negeri Sukamara dan Kantor Polres Sukamara jadi sangat strategis karena memang jalan itu sebelumnya belum memiliki nama,” terang Fajar Sukristyawan.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Wikipedia R. Soeprapto lahir di Trenggalek, Jawa Timur pada 27 Maret 1897 dan meninggal di Jakarta pada 2 Desember 1964 dalam umur 67 tahun.

R. Soeprapto adalah Jaksa Agung pada tahun 1951 hingga 1959. Ia mengawali kariernya sebagai hakim diberbagai daerah, meskipun ia tak sempat meraih gelar akademis (MR. atau SH) namun sepak terjangnya di dunia penegak hukum membuktikan kepiawaian dan ketegasan yang terpuji. (enn/beritasampit.co.id).