Bukan Main! Ini 3 Strategi Polres Bartim Tekan Laju Penyebaran Covid-19

WAWANCARA : UDEK/BERITA SAMPIT - Kapolres Bartim, AKBP. Afandi Eka Putra, SIK, M.Pict saat diwawancara awak media usai konferensi pers di Mako Polres, yang didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bartim Ir. Riza Rahmadi dan Danramil 1012/04 Tamiang Layang Kapten Inf. M. Kasand.

TAMIANG LAYANG – Dalam rangka menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Provinsi Kalimantan Tegah, Kepolisian Resor (Polres) Bartim kini menerapkan 3 (tiga) strategi.

“Untuk tekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Bartim kita tingkatkan penerapan dengan 3 strategi yang dilaksanakan segera kedepan ini,” kata Kapolres Bartim, AKBP. Afandi Eka Putra, SIK., M.Pict dalam konferensi Pers di halaman Mako Polres, Kamis 25 Maret 2021.

Strategi pertama, adalah optimalkan program PPKM Skala Mikro ke seluruh desa dan kelurahan di wilayah Bartim. Kedua mengoptimalkan Operasi Yustisi dengan cara serempak penggabungan beberapa TNI, Polisi dan Satpol PP dengan peningkatan saksi pelanggaran.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

Sedangkan yang ketiga, kata Afandi, mengoptimalkan akselerasi vaksinasi Covid-19 kepada seluruh warga masyarakat Bartim.

Selanjutnya, kata dia, dalam pelaksanaan akan dilakukan rapat koordinasi dan segera secepatnya dijalankan bersama, terutama Operasi Yustisi. “Ini dijalankan karena hasil evaluasi selama ini belum mampu menekan lajunya penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

PPKM Skala Mikro sampai saat ini mencapai 50%, sehingga akan diupayakan aktif berjalan di seluruh 101 desa dan 3 kelurahan wilayah Bartim serta akselerasi vaksinasi Covid-19 juga wajib berjalan sesuai target Pemerintah.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Hal ini akan dimonitor agar menekan laju penyebaran virus, sehingga seluruh masyarakat Bartim dapat aman, nyaman dan mampu aktif menjalankan aktivitasnya. “Ya, walaupun demikian saya tetap tegas wajib menjalankan Protokol Kesehatan, menggunakan masker selanjutnya mencuci tangan, jaga jarak dan jauhi kerumunan,” pungkas Afandi. (Udek/beritasampit.co.id).