Bupati Katingan Kembali Lantik Tiga Pj Kades

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota BPD, di halaman Kantor Camat Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kamis 25 Maret 2021.

KASONGAN –Bupati Katingan Sakariyas, kembali melantik Pj Kades dan sumpah janji anggota BPD, di Desa Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, pada Kamis 25 Maret 2021.

Tiga orang Penjabat Kepala Desa yang dilantik di halaman Kantor Kecamatan Katingan Hulu tersebut, yakni Kristopan sebagai Penjabat Kepala Desa Rangan Ranjing, dan Lisbin Ortis Pakpahan sebagai Penjabat Kepala Desa Telok Tampang, serta Suwandi sebagai Penjabat Kepala Desa Kiham Batang.

Turut hadir saat pelantikan, Penjabat Sekretaris Daerah Katingan Pransang, Asisten I Sekda Katingan Edriyanto, Kepala DP3 Katingan Yossy, Kepala Dinas PUPRHub Katingan Christian Rain, Kasatpol PP Katingan Pimanto. Kemudian, Kepala Bagian Hukum Setda Katingan, Kepala Bidang Perhubungan Dinas PUPRHub Katingan dan Camat Katingan Hulu, tokoh masyarakat serta tamu undangan yang hadir.

BACA JUGA:   Sakariyas Pastikan Siap Kembali Bertarung di Pilkada Katingan

Dengan resmi dilantiknya Penjabat Kepala Desa dan sumpah janji anggota BPD tersebut, Bupati Katingan Sakariyas, berharap roda-roda pemerintahan di desa ini dapat berjalan baik secara optimal dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, meneruskan pembangunan desa, dan dalam pemberdayaan masyarakat desa serta hal-hal lainnya.

Kemudian, kepada semua pihak kecamatan dan pendamping desa agar betul-betul maksimal dalam melakukan pendampingan kepada desanya. Tentnya hal ini harus dipelajari dan pahami aturan-aturan serta teknisnya dalam pengelolaan keuangan Desa.

BACA JUGA:   Polisi Amankan Gerakan Pangan Murah Bulog Kanwil Kalteng

“Perlu diingat keberhasilan pembinaan dan pendampingan yang saudara lakukan dapat dilihat dari kemandirian desa yang berada di wilayah masing-masing dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan keuangan desa yang baik, dan pemberdayaan kepada masyarakatnya,” terang Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

Selain itu, menurutnya Penjabat Kepala Desa harus benar-benar memperhatikan tata kelola pemerintahan yang baik untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan beberapa orang Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa maupun perangkat desa dalam mengelola keuangan desa. Sehingga tidak terjadi terjerat masalah hukum di kemudian hari.

(Annas/beritasampit.co.id)