Mudik Lebaran Diperbolehkan, Tapi…..

Wawancara : Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, Jumat 26 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Terkait pelaksanaan mudik Tahun 2021, Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memperbolehkan dengan catatan layak sehat, hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman P. Pakpahan, Jumat 26 Maret 2021.

“Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Menteri perhubungan Budi Karya kepada publik, bahwa mudik Tahun 2021 diperbolehkan, dan kami saat ini sedang menunggu juknisnya dari Kementerian Perhubungan RI,” ucapnya.

Alman menambahkan, para masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dengan catatan layak sehat, dengan melampirkan bukti seperti surat antigen dan lainnya. Untuk pengaturannya kami selaku dari Pemerintah Kota Palangka Raya, akan melaksanakan sesuai dengan intruksi dari Walikota Palangka Raya Fairid Naparin.

BACA JUGA:   Bawaslu RI Gelar Konsolidasi Media, Langkah Memperkuat Pemberitaan Hasil Pemilu 2024

“Dalam hal ini langkah yang kami ambil, untuk menekan penyebaran Covid-19 dari Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tetap melakukan supervisi, pengawasan, dan pengendalian di terminal, serta travel dengan sosialisasi prokes,” pungkasnya.

Selain itu untuk barang yang keluar masuk di Kota Palangka Raya, masih tetap berjalan seperti biasa, tidak ada kendala sama sekali.

Hal senada juga disampaikan oleh Kabid Angkutan dan Sarana Hadi Suwandoyo, dalam persiapan menjelang mudik lebaran Tahun 2021, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, kami akan melakukan sinergitas dengan bidang lainnya seperti lalu lintas dan bidang keselamatan, serta dari kepolisian terutama Satlantas.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

“Sehingga saya berharap di Tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Selain itu untuk taksi resmi yang memiliki izin trayek, harus membuat ansuransi di jasa raharja dan melakukan KIR mobilnya secara berkala enam bulan sekali, agar mobilnya layak jalan,” jelasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)