90 Persen Program Food Estate Sudah Dikerjakan, Namun Ada Hal Mengkhawatirkan?

WAWANCARA : HARDI/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti, diwawancara awak media di kantor Gubernur Kalteng, Senin 29 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Pengerjaan program Food Estate di Kalimatan Tengah (Kalteng) sampai saat ini sudah terlaksana sekitar 90 persen. Presentase pengerjaan tersebut yaitu dalam luasan lahan 30.000 hektare di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

Hal ini diungkap langsung Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Sunarti saat diwawancara awak media di Kantor Gubernur Kalteng, Senin 29 Maret 2021.

Sunarti menjelaskan, data pengerjaan di Kabupaten Pulang Pisau sudah mencapai 100 persen. Sedangkan untuk Kabupaten Kapuas pengerjaannya tinggal di wilayah Desa Bentuk Jaya A5 sekitar 1.000 hektare.

“Di wilayah Desa Bentuk Jaya A5 tersebut pengerjaannya kita keroyok ramai-ramai dalam pengerjaannya. Hal itu dikarenakan lahan tersebut sudah sangat kritis, karena sudah ditinggalkan selama hampir 15 tahun, sehingga saat ini kita hanya menunggu pembusukan dari tumbuh-tumbuhan dan rumput-rumputan yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Menurutnya, pada lahan tersebut tidak bisa menanam secara langsung, karena dikhawatirkan pertumbuhan padi kurang bagus, sehingga saat ini harus menunggu pembusukan dari tumbuh-tumbuhan dan rumput-rumputan di sana.

“Sehingga kita akan melakukan tanam perdana di lokasi tersebut pada tanggal 6 April 2021, bersama dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Dishut Kalteng Rumuskan Langkah Kewajiban Rehabilitasi DAS bagi Pemegang IPPKH dan PPKH

Sunarti juga menuturkan, untuk saluran irigasi di Desa Bentuk Jaya A5, baru selesai pada akhir tahun 2020 kemaren. Sehingga untuk saat ini masih dilakukan peningkatan-peningkatan saluran irigasi, dan pintu airnya baru dianggarkan pada tahun 2020.

“Sehingga hal ini yang membuat penanamannya lambat, dan itu murni karena faktor alam. Penyebab petani meninggalkan lahan itu sekitar 15 tahun lalu karena kondisi air di lahannya cukup tinggi karena sering banjir, dan kadar keasaman tanah (pH) tinggi,” jelasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).