Dishub Kalteng : Jangan Takut Naik Pesawat Selama Covid-19

Wawancara : Hardi/BERITA SAMPIT - Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy, Rabu 31 Maret 2021.

PALANGKA RAYA – Selama masa pandemi Covid-19 saat ini, membuat masyarakat menjadi was-was dalam melakukan perjalanan keluar daerah, terutama menggunakan pesawat.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy mengatakan untuk tidak takut, pasalnya salah satu syarat untuk naik angkutan udara harus wajib rapid tes, dan GeNose, untuk PCR di bandara hanya ada di dua daerah saja, yaitu Bali dan Pontianak.

Protokol kesehatan juga terus berlanjut ketika para penumpang sudah melakukan boarding dan berada di dalam pesawat. Protokol kesehatan yang ketat diterapkan demi meningkatkan kenyamanan para penumpang.

“Selain surat Rapid Test juga akan di GeNose yang merupakan alat test deteksi dini Covid-19 melalui hembusan nafas,” ucapnya saat diwawancarai wartawan Berita Sampit di Lapangan Barigas Mapolda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya, Rabu 31 Maret 2021.

Dedy menegaskan untuk tiket pesawat apabila melalui subsidi dari pemerintah, harganya sangat terjangkau, sekitar Rp 400.000 sampai Rp 500.000. Untuk pesawat yang memiliki subsidi yaitu hanya Susi Air.

Sedangkan untuk pesawat komersil itu akan disesuaikan dengan jumlah penumpang, apabila penumpang banyak pasti murah, kalau sedikit pasti cukup mahal.

(Hardi/Beritasampit.co.id)