KLB Demokrat Ditolak, Mahfud MD : Di Luar Urusan Pemerintah

KONFERENSI PERS : ARIS/BERITA SAMPIT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat melakukan konferensi pers secara virtual

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ikut buka suara. Hal itu terkait keputusan pemerintah yang menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Ditolaknya hasil KLB versi kubu Jenderal (Purn) Moeldoko-Johni Allen cs itu pun disampaikan secara langsung oleh pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui siaran konferensi pers di YouTube Kompas TV pada Rabu, 31 Maret 2021 tadi.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Dukung Jokowi yang Ingin Ketersediaan Harga Pangan Tetap Stabil Jelang Ramadhan

“Dengan demikian maka persoalan kekisruhan Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai, (dan setelah itu) berada di luar urusan pemerintah,” ujar Mahfud MD.

Mahfud juga membantah tudingan jika pemerintah dinilai lamban menangani kasus ini, bahkan ia mengkalim keputusan pemerintah saat ini tergolong cepat sejak kasus ini didaftarkan pada Senin, 15 Maret 2021 lalu.

BACA JUGA:   Dukung Hilirisasi Industri, Mukhtarudin Minta Seluruh Proyek Strategis Nasional Dipercepat

“Laporan itu baru masuk (hari) Senin beberapa waktu lalu, sesudah itu (hari) Senin berikutnya diminta diperbaiki, lalu sesudah 7 hari setelah itu kita putuskan, hari ini sudah selesai,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2008-2013.

Ia mengingatkan, setelah keputusan ini, maka kekisruhan selain di bidang hukum administrasi negara bukan menjadi urusan pemerintah. Dan jika masih ada yang keberatan diminta mengajukan gugatan ke pengadilan.

(Aris/beritasampit.co.id)