Serahkan LKPD, Barsel Kembali Incar WTP

Ded/BERITA SAMPIT - Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri ST (nomor dua dari kiri) didampingi Wakil Satya Titiek Atyani Djoedir, Sekda Barsel Eddy Purwanto AP, M.Si dan Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen SSTP, MA saat mengikuti Video Conference Penyerahan LKDP Barsel ke BPK RI.

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unauditednya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut, dilakukan secara virtual melalui video conference mengingat masih dalam situasi pandemi dan diikuti oleh seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah, Rabu 31 Maret 2021.

Dalam kegiatan tersebut, pihak BPK melaksanakan beberapa agenda penyerahan diantaranya penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2020.

Kemudian, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2020 serta penyerahan Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2020.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Bupati Barsel H Eddy Raya Samsuri saat ditemui usai kegiatan tersebut mengatakan, penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan sebagai bentuk pertanggung jawaban.

“Semoga laporan yang sudah kita sampaikan ini bisa memberikan hasil pemeriksaan yang baik dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Eddy Raya Samsuri.

Senada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barsel Akhmad Akmal Husaen menuturkan, tentunya kita semua berharap agar Kabupaten Barsel dapat kembali menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Setelah sebelumnya, selama tiga kali berturut-turut telah meraih Opini WTP dan ini merupakan suatu kebanggan bagi kita semua.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Barsel dapat kembali menerima, predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah sebelumnya selama tiga kali berturut-turut telah meraih Opini WTP dan ini merupakan suatu kebanggan bagi kita semua,”ungkapnya.

Lebih lanjut ditambahkannya, untuk itu diperlukan dukungan semua perangkat daerah dan pihak-pihak terkait dalam pemeriksaan terinci yang nanti di lakukan oleh pihak BPK RI ada apabila nantinya dalam pemeriksaan terinci tersebut ada permintaan data.

“Maka, harus segera di penuhi karena ketepatan waktu dalam memberikan data akan mempengaruhi opini,”tukas Akhmad Akmal Husaen.

(Ded/beritasampit.co.id)