Lantik 170 Pejabat, Bupati Kotim Ingatkan Jabatan Adalah Amanah

ILHAM/BERITA SAMPIT - Perwakilan Pejabat Fungsional saat menandatangani dokumen SK pelantikan, yang disaksikan langsung Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 1 April 2021.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik dan mengambil sumpah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah sebanyak 170 orang pejabat fungsional yang digelar di Kantor Dinas Kominfo Kotim.

Bupati Kotim, Halikinnor, dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pejabat yang telah dilantik, agar para pejabat baru bisa berjalan lebih efektif dan efesien menjalankan skala prioritas program pembangunan yang belum tercapai.

“Dampak dari Corona sangat berpengaruh terhadap pembangunan daerah, baik dari anggaran serta pembangunan, saya harap para pejabat yang baru bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik kedepannya,” tegas Bupati.

Kemudian Bupati juga tidak lupa mengucapkan selamat kepada Pejabat Fungsional yang baru dilantik dan kepada PNS yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas, dan berharap agar dapat mengemban amanah dengan baik.

“Diangkatnya Plt ini agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik. Tingkatkan saja kinerjanya karena pimpinan punya penilaian sebagai PNS, pasalnya jabatan adalah amanah dari pimpinan maka amanah itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tutup Halikin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim, Alang Arianto, menjelaskan pelantikan jabatan fungsional sebelumnya telah dilaksanakan, dan ini merupakan yang sisa belum dilantik khusus pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit.

Untuk jumlah yang dilantik saat ini sekitar 170 orang, termasuk juga mengisi jabatan Camat yang kosong dengan Pelaksana Tugas (Plt) Camat sebanyak 5 orang, yakni Camat Baamang, Ketapang, Mentaya Hilir Utara, Bagendang dan Cempaga.

“Semuanya Plt, untuk Camat Mentaya Hilir Utara, Syamsul Rijal telah masuk masa pensiun, sedangkan Edi Masami dan Sutimin beralih ke Fungsional dijabatan fungsional Madiya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,”paparnya.

“Untum Pak Sutimin selain itu juga tetap menjadi Pelaksana Tugas di Asisten 1 sampai kita nanti melakukan seleksi terbuka,” lanjut Alang.

Berkaitan dengan para pejabat maupun beberapa Camat yang masuk masa pensiun, Alang menerangkan, sementara ini belum bisa dilakukan pelantikan, dan hanya bisa diisi oleh pelaksana tugas, sebab sesuai aturan harus menunggu selama 6 bulan, setelah dilantiknya Bupati Kotim yang baru.

“Makanya semua jabatan yang kosong kita lantik yang Plt. Kita berpesan pada Plt yang diberikan amanah, agar bisa meningkatkan kinerja, sebab pimpinan punya penilaian, dan kita sebagai PNS, karena jabatan itu adalah amanah dari pimpinan, maka amanah itu harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,”tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)