Pelaku UMKM Harapkan Pemkab Kotim Buat Regulasi Wajib Gunakan Produk Lokal

PRODUK LOKAL : IST/BERITA SAMPIT - Produk unggulan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, saat dipasarkan melalui Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) di halaman Dinas PMD Kotim.

SAMPIT – Jumlah produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bak jamur di musim hujan. Namun, masih terkendala di pemasaran skala luas karena tidak adanya kebijakan atau regulasi.

Regulasi yang diharapkan, hendaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim setidaknya mewajibkan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) menggunakan produk-produk lokal, terutama yang sudah bersertifikat bahkan berlebel.

Hal itupun dirasakan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut. Desa transmigrasi ada sejak 90-an itu, telah memproduksi produk unggulan desa seperti, water lemon, carang mas, kopi bubuk original dan rasa jahe bahkan kopi pinang jahe merah.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

“Untuk sementara, pemasaran masih di sekitar desa dan kecamatan dan terjauh di Kota Sampit,” ucap Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Jumat 2 April 2021.

Dia menilai, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk pemasaran namun, apabila hal itu tidak diimbangi adanya dukungan pemerintah setempat kemungkinan besar pelaku UMKM perlahan-lahan akan gulung tikar.

BACA JUGA:   Viral Video Dua Remaja Putri 'Adu Mekanik' di Dekat Bandara H Asan Sampit

“Harapan kami para pelaku UMKM, Pemkab Kotim mengeluarkan kebijakan atau regulasi untuk membantu kami agar produk-produk olahan lokal tetap eksis, salah satunya mewajibkan menggunakan produk lokal,” saran Sigit.

Penggunaan produk lokal itu, lanjutnya, berupa makanan dan minuman serta cindera mata dan sejenisnya. Produk itu bisa digunakan ketika ada kegiatan seperti, pelatihan, rapat, sosialisasi, seminar maupun workshop.

“Harapannya, apabila keinginan kami pelaku UMKM direspon kedepannya mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah,” pungkasnya. (ifin/beritasampit.co.id)