Polisi Selidiki Kebakaran di Desa Telangkah

IST/BERITASAMPIT - Kondisi beberapa rumah usai terjadi kebakaran, di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan pasca kebakaran yang menghanguskan tiga rumah milik warga di Jalan Tjilik Riwut Km 13,5 Desa Telangkah Kecamatan, Katingan Hilir Kabupaten Katingan.

Diketahui kebakaran diduga dari rumah milik Syaiful (46) dan kemudian menjalar ke rumah sekitar yaitu milik Mardi Enong (50) dan M Akhil alias bapak Adit (48). Beruntung saat kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban jiwa.

“Kasus terbakarnya rumah warga di Desa Telangkah saat ini masih dalam tahap penyelidikan aparat kepolisian. Kami turut prihatin atas musibah ini. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan dan olah TKP sekarang, untuk memastikan penyebab kebakarannya,” jelas Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kabagops Kompol Triyo Sugiyono, Minggu 4 April 2021.

BACA JUGA:   Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya Diduga Sudah Dua Hari

Dijelaskan, awalnya saksi juga korban M Akhil melihat kepulan asap hitam dan ada api dari rumah Saiful, kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya warga memadamkan api dengan alat seadanya, namun angin yang cukup kencang sehingga api dengan mudah membesar dan melahap beberapa bangunan.

Tak berselang beberapa menit datang pemadam serta tim relawan peduli api dan langsung memadamkan apinya.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Aparat TNI, Kepolisian, Damkar, relawan api serta warga sekitar besama membantu memadamkan api yang masih berkobar. Api dapat dipadamkan sekira pukul 12.00 Wib.

“Akibat kejadian tersebut bangunan yang terbakar sebanyak tiga rumah, dimana dua rumah ludes habis terbakar dan satunya dalam keadaan setengah terbakar. Sementara ada beberapa barang bukti yang akan kami identifikasi untuk mencari penyebabnya. Kerugian masih belum bisa diperkirakan mengingat para korban yang rumahnya mengalami musibah belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam keadaan syok,” pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)