Paripurna RPJMD, Bupati Kotim Sampaikan Sasaran Pembangunan Lima Tahun Kedepan

PENYERAHAN :IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor (tengah) saat menyerahkan berkas RPJMD kepada Wakil Ketua DPRD Hairis Salamad (pertama kanan) usai rapat paripurna.

 

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor menyampaikan pidato pengantar terkait poin-poin penting rancangan awal Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tahun 2021-2026 di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Dalam pidatonya, Bupati Kotim berharap dalam pembahasan nanti bisa diperoleh kesepakatan sehingga proses pengesahan RPJMD dapat diselesaikan tepat waktu.

“Semoga pembahasan RPJMD ini nantinya bisa cepat selesai sesuai dengan peraturan yang berlaku serta bersinergi untuk membangun Kotim melalui semangat persatuan dan gotong royong,” kata Bupati Kotim, Senin 5 April 2021.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Hairis Salamad itu merupakan sebagai awal dimulainya pembahasan RPJMD Kotim tahun 2021-2026. Untuk diketahui, Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati baru menduduki jabatan mereka setelah dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.

Penyampaian rancangan RPJMD tahun 2021-2026 Kotim oleh Halikinnor akan dibahas nantinya merupakan amanah dari pasal 49 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yakni rancangan RPJMD harus disampaikan paling lambat 40 hari sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

RPJMD tahun 2021-2026 sendiri merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim dengan visi terwujudnya Kotim yang mandiri, maju dan sejahtera. Salah satu misinya yaitu mewujudkan Kotim sebagai wilayah yang aman, lestari dan berbudaya.

RPJMD tahun 2021-2026 berfokus pada pembangunan infrastruktur, sumber daya alam, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan, Kotim yang nyaman lestari dan berbudaya.

”Untuk mencapai itu semua, perlu adanya pendekatan, pertama pendekatan teknolatif yang dilaksanakan dengan metode dan perangkat berpikir ilmiah untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” sebut Halikinnor.

Pendekatan lain yakni, partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta pendekatan politis yaitu dilaksanakan dengan menerjemahkan visi misi ke dalam perencanaan pembangunan yang dibahas bersama-sama dengan DPRD.

Dokumen RPJMD tahun 2021-2026 merupakan dokumen rancangan awal sebanyak kurang lebih 500 halaman yang terdiri dari pendahuluan, gambaran daerah, permasalahan khusus yang terjadi, visi misi, tujuan dan sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah, kerangka dana pembangunan dan program perangkat daerah serta kinerja-kinerja pemerintah daerah.

Secara rinci Halikinnor menjabarkan visi dan misi yang tertuang dalam dokumen RPJMD untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan lima tahun ke depan.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Perempuan Hamil yang Tewas Kecelakaan

Pertama yakni peningkatan kualitas jalan dan jembatan, peningkatan pelayanan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan dasar, serta peningkatan jaringan telekomunikasi dan listrik.

Kedua yaitu, peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan peningkatan pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, peningkatan kualitas keluarga, peningkatan pembangunan pemuda dan olahraga. Ketiga, peningkatan keseimbangan ketersediaan pangan, kesejahteraan petani, sektor pariwisata, penanganan masalah kesejahteraan sosial dan prestasi di daerah.

“Keempat, peningkatan kualitas pelayanan publik, kinerja birokrasi yang akuntabel, sisi pemerintahan berbasis elektronik, keuangan daerah dan kemandirian desa. Kelima, peningkatan kualitas hidup dengan sasaran menurunnya tingkat pencemaran lingkungan, peningkatan kualitas pabrik, menurunnya Karhutla, dan peningkatan budaya daerah,” ucapnya.

Ditambahkan Halikinnor, untuk mencapai itu semua diperlukan dukungan dari dunia usaha dan seluruh lapisan masyarakat dan berkaitan dengan dana awal RPJMD tahun 2021-2026 diambil dari PAD, dana bagi hasil pusat dan daerah provinsi serta dana alokasi umum dan pendapatan lain yang sah.

(im/beritasampit.co.id).