Radikalisme Bisa Dihentikan Jika Ruang Konsultasi dan Partisipasi Publik Dibuka

Diskusi Empat Pilar MPR RI Kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Nusantara III, Senin, (5/4/2021). (foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa).

JAKARTA– Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengungkapkan bahwa paham gerakan radikalisme bisa dicegah dan dihentikan jika seluruh proses penyelenggaraan negara membuka ruang konsultasi dan partisipasi publik.

Menurut, Arsul, hal itu sangat penting, sebab, salah satu penyebab tumbuh suburnya radikalisme selain kemiskinan, juga ketidakpuasan kepada kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak berpihak atau merugikan.

“Tersedianya ruang komunikasi untuk masyarakat, akan mempersempit potensi masuknya paham radikal karena merasa dikecewakan,” tutur Arsul dalam acara diskusi Empat Pilar MPR RI Kerjasama Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Gedung Nusantara III, Senin, (5/4/2021).

Sebagai informasi publik, Arsul Sani mengutarakan bahwa untuk menetralisir paham-paham radikal, negara telah melakukan upaya deradikalisasi dan kontra radikalisasi.

Salah satunya, DPR melalui Pansus telah menghasilkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.

UU tersebut meletakkan dasar pengaturan yang lebih kuat terkait dengan upaya penangkalan paham dan gerakan radikal. Implementasinya, pemerintah kemudian membuat program besar Kesiapsiagaan Nasional.

“Sekarang kita lihat petanya seperti apa sampai hari ini. Saya melihat kerja-kerja deradikalisasi sebagai perwujudan program besar kesiapsiagaan nasional masih kurang efektif karena paradigmanya masih memakai paradigma yang lama yakni money follow function sehingga kerja menjadi tidak terkoordinasi, terkesan tumpang tindih, dan pengulangan,” paparnya.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Minta Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Selama Periode Lebaran 2024

Semestinya, lanjut Arsul, program deradikalisasi bisa efektif jika menerapkan paradigma yang sebetulnya merupakan komitmen pemerintahan Presiden RI Joko Widodo sejak tahun 2014, yakni money follow program.

Dalam paradigma ini, lembaga yang menjalankan boleh lebih dari satu tetapi dibawah koordinasi satu lembaga, sehingga tidak terjadi tumpang tindih, pengulangan dan pemborosan anggaran.

“Saya harap kerja-kerja deradikalisasi ke depannya akan lebih baik dengan memakai prinsip money follow program,” ucapnya.

Ditegaskan Arsul, upaya deradikalisasi harus dilakukan secara benar, konsisten dan mendapatkan dukungan masyarakat.

“Sebab, salah satu bahaya utama radikalisme adalah selalu menyasar kepada generasi muda bangsa. Untuk membentengi, para pemuda mesti dibekali dengan pemahaman kebangsaan yang kuat,” imbuh Arsul.

Namun, Arsul mengingatkan, metode pendidikan kebangsaan kepada generasi milenial harus tidak kaku, gunakan metode yang sesuai dengan jiwa muda, kekinian sehingga bisa diterima serta mudah dipahami.

“Menurut saya, jangan menggunakan model indoktrinasi. Anak muda harus disentuh jiwa Indonesianya, kita ingatkan, kita tanamkan betapa hebatnya, besarnya, indahnya negeri kita ini. Tanamkan kebangggaan di dada mereka. Yang saya rasakan itu menarik buat anak muda,” ujarnya.

BACA JUGA:   Lifting Migas Terus Menurun, Maman Golkar: PHE Belum Mampu Berkontribusi Terhadap Negara

Unyuk itu, Arsul berharap segala upaya-upaya tersebut mendapatkan perhatian dan dilanjutkan oleh pemerintah.

“Kita hanya membuka jalan, kita berharap dengan sinergitas yang kuat dan konsistensi seluruh elemen bangsa dalam memerangi radikalisme, mudah-mudahan bangsa ini mampu menghilangkan paham-paham dan aksi radikal di masa depan dan negara ini akan fokus membangun demi rakyatnya,” pungkas Asrul Sani.

Dalam kesempatan yang sama, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan bahwa terkait paham radikalisme, generasi muda harus mendapatkan perlindungan dan pemahaman kebangsaan dan itu tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

“Saya sangat setuju pemahaman kebangsaan mesti ditanamkan kepada Anak muda bangsa memang harus disentuh hatinya,” ujar Agun.

Agun melanjutkan, ketika karakter kebangsaan itu sudah terbentuk, maka dalam proses tumbuh kembangnya anak-anak muda akan menyadari bahwa ia harus tunduk dan patuh kepada ideologi dan konstitusi negara.

“Dengan begitu diharapkan, mereka anak-anak muda bangsa akan memiliki pertahanan yang tak mudah ditembus oleh pehamanan radikal apapun,” tandas Agun Gunandjar Sudarsa.

(dis/beritasampit.co.id)