Jelang Ramadan, Bupati Kotim Ingatkan Sanksi Tegas Bagi Penimbun Bahan Pokok

SIDAK : IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor berdialog dengan pedagang saat sidak di pasar PPM Sampit, Senin 06 April 2021.

SAMPIT – Dalam rangka menjamin ketersediaan barang dan kestabilan harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadan tahun 2021 ini, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mengingatkan kepada perusahaan atau pedagang besar dan distributor, untuk tidak menimbun barang agar ketersediaan pangan tercukupi dan tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu kenaikan harga yang cukup tinggi.

Saat melakukan sidak ke pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Halikinnor menegaskan, agar OPD terkait untuk tegas terhadap mereka yang dengan sengaja menumpuk barang dan menaikan harga.

“Karena biasanya saat mau bulan puasa ada yang menumpuk barang dan saat mendekati bulan Ramadan baru dikeluarkan. Kami mengimbau dengan kesadaran tinggi, jangan menumpuk barang agar harga tetap stabil. Kami ingatkan kesadaran dari semua pedagang besar dan para distributor. Apalagi daya beli masyarakat kita saat ini sedang turun, karena usaha, pekerjaan dan ekonomi kita juga sedang sulit akibat dari pandemi Covid-19,” kata Halikinnor, usai sidak di pasar PPM Sampit, Senin 06 April 2021.

BACA JUGA:   Tujuh Kasus Kecelakaan Dalam Sepekan di Kotim, Tiga Meninggal Dunia

Menurut Halikin, kalaupun ada sedikit kenaikan karena pengaruh permintaan yang tinggi jelang Ramadan, dirinya bisa memahami. Tapi masih dalam batas kewajaran, karena hal tersebut biasa terjadi di setiap hari-hari besar.

“Kita lakukan monitoring, kalau ada yang sengaja menumpuk barang baru kita lakukan kita ambil tindakan atau razia. Ini dilakukan agar jangan sampai ada distributor atau pedagang besar yang menumpuk barang dan dikeluarkan pada saat mendekati puasa dan membuat harga menjadi tinggi,” katanya.

BACA JUGA:   99 Mahasiswa IAHN Palangka Raya KKN di Utara Kotim

Dirinya juga meminta kepada OPD terkait untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran serta memonitor gudang-gudang bahan pangan, agar tidak ada penumpukan bahan pangan, serta memastikan stok dan suplay barang yang tersedia.

“Tadi saya tanyakan kepada para pedagang, mereka mengatakan distribusi barang hingga saat ini masih lancar. Tapi apabila terjadi kelangkaan dan diketemukan adanya penumpukan, maka pemerintah daerah akan memberikan sanksi tegas. Ini ada ketentuannya hingga pencabutan izin usahanya. Untuk itu kita berharap jangan mengambil kesempatan apalagi saat ini masyarakat kita sedang kesulitan,” tandasnya. (Jun/beritasampit.co.id).