Penanaman di Lahan Food Estate Tak Sesuai Target, Begini Alasan Sugianto Kepada Para Menteri

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

KUALA KAPUAS – Pelaksanaan program Food Estate di Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 diakui berjalan cukup baik dan lancar. Total tanaman padi yang sudah ditanam seluas 29.032,5 hektare atau 98,8 persen dari total target 30.000 hektare. Sedangkan yang sudah terpanen seluas 15.862 hektare atau 52,9 persen.

Target awal penanam 30.000 hektare harus sudah selesai ditanam paling lambat akhir bulan Desember 2020, namun sampai pada akhir bulan Maret 2021 masih ada yang belum tertanam yakni seluas 967,5 hektare di Desa Bentuk Jaya (Dadahup A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas.

Terkait masalah ini Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengungkap alasannya kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju yang melakukan kunjungan kerja di lokasi program food estate tersebut, Selasa 6 April 2021.

Para menteri itu, yaitu Menteri Koordinator Bidang dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Deputi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo dan Direktur Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi Heriyanto.

BACA JUGA:   Prabowo-Gibran Resmi Menang Pilpres 2024

Sugianto mengatakan, pada awalnya Kecamatan Dadahup (PLG 1 Juta Ha) merupakan daerah yang cukup subur dan menghasilkan tanaman padi dengan kualitas baik. Infrastruktur khususnya irigasi berfungsi sangat baik dan lancar, namun sejak tahun 2005 kondisi tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Hal itu disebabkan oleh adanya kerusakan pintu air dan tanggul, dimana saluran primer dan sekunder mengalami pendangkalan sehingga mengakibatkan keluar masuknya air tidak lagi dapat dikendalikan dan menyebabkan banjir pada saat musim hujan tiba. Begitupun sebaliknya, akan mengalami kekeringan pada musim kemarau,” ujar Sugianto.

Sejak saat itu petani mulai meninggalkan bercocok tanam padi dan beralih bekerja pada sektor lainnya, dengan kata lain berarti sampai dengan tahun 2020 sudah 15 tahun ditinggalkan dan tidak diolah serta ditanami oleh petani.

Kecamatan Dadahup merupakan salah satu lokasi dilaksanakan program pengembangan Food Estate di lahan rawa sebagai lumbung pangan berbasis korporasi petani di Kalteng, dan mengalami kendala dalam pelaksanaan pengolahan lahan dan penanaman di lapangan. Sebab, kondisi fenomena iklim lanina yang cukup basah dengan intensitas curah hujan yang sangat tinggi menjelang akhir tahun 2020 sampai saat ini.

BACA JUGA:   Evaluasi Perkembangan dan Penerapan Demokrasi, Kesbangpol Kalteng Gelar FGD

“Hal itu disebabkan ketinggian permukaan air di lahan tersebut naik kisaran 15-30 cm yang melebihi standar maksimal yaitu 10 cm, sehingga sulit untuk dapat ditanami padi varietas unggul khususnya di area 1.000 ha di Desa Bentuk Jaya (Dadahup A5),” pungkasnya.

Belum optimalnya perbaikan infrastruktur irigasi seperti pengerukan saluran irigasi primer dan sekunder, belum terbangunnya pintu air, tanggul, pemeliharaan saluran yang merupakan faktor utama dalam mengendalikan kebutuhan air bagi pertanaman.

Disamping kata Sugianto, permasalahan itu, adanya keterbatasan sumber daya manusia petani yang sudah cukup lama meninggalkan daerah tersebut. “Kami menyadari dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan, kelemahan dan keterlambatan dalam setiap pelaksanaan program kegiatan,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).