Bupati Resmikan Pusat Daur Ulang Sampah Organik

BERIKAN BIBIT : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat menyerahkan bibit tanaman cabai ke salah satu warga.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio meresmikan operasional Pusat Daur Ulang (PDU) sampah organik yang ada di Desa Pudu Kecamatan Sukamara, Rabu 7 April 2021.

Peresmian operasional PDU tersebut juga sebagai salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari.

Windu Subagio mengatakan bahwa selama ini secara umum pola penanganan sampah di Sukamara hanya melalui tahapan paling sederhana yaitu kumpul angkut dan buang.

“Selama puluhan tahun pola penanganan tersebut telah berlangsung dan seperti menjadi terpatri dan menjadi kebijakan yang umum dilakukan,” kata Windu Subagio.

Pola tersebut saat ini sedang mengalami perubahan mendasar, bertahan dan sistematis yang berkembang diberbagai wilayah. Salah satu pola yang mulai diterapkan adalah daur ulang sampah, mulai dari sampah organik dan anorganik.

“Jadi kita tidak lagi kumpul, angkut dan buang atau berakhir di TPS namun kita olah sampah-sampah ini menjadi pupuk kompos,” jelas Windu Subagio.

Ada nilai ekonomis lanjut Windu Subagio untuk hasil akhir dari proses daur ulang sampah menjadi pupuk kompos, karena itu orang nomor satu di Bumi Gawi Barinjam itu meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk konsisten dalam pengelolaan daur ulang sampah menjadi kompos ini.

“Ada nilai ekonomisnya, masyarakat yang membutuhkan pupuk kompos bisa datang membeli,” tukas Windu Subagio.

(enn/beritasampit.co.id)