Bupati Seruyan Tandatangani MoU Sinergi Pelaksanaan Penerapan Tilang Elektronik Traffic Law Enforcement

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir menghadiri Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Seruyan dengan Kepolisian Resort Seruyan, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit terkait Sinergi Pelaksanaan Penerapan Tilang Elektronik/Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Seruyan, bertempat di Aula Patriatama 95 Polres Seruyan, Rabu 7 April 2021.

Bupati Seruyan menyambut baik dan mengapresiasi atas penandatangan MoU ini, dia menyebut hal itu merupakan salah satu bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Dengan adanya penandatangan MoU antara Pemkab Seruyan, Polres Seruyan, Kejari Seruyan dan Kejari Sampit tekait Sinergi Pelaksanaan Penerapan Tilang Elektronik/Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kabupaten Seruyan menjadi salah satu bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Bupati Seruyan juga menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polres Seruyan, Lapas Kelas IIB Sampit, Kejaksaan Negeri Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit terkait Antisipasi Over Kapasitas Rutan dan Kerja Sama Perawatan Tahanan. (ASY)