DPRD Palangka Raya Terima 4 Raperda Pengajuan Pemkot

RAPAT : M.SLH/BERITA SAMPIT - Suasana saat rapat Paripurna ke-6 masa sidang II tahun sidang 2020-2021 terkait pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin tentang empat buah Raperda secara daring dan luring, Rabu 7 April 2021.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna ke-6 masa sidang II tahun sidang 2020-2021 tentang pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Rapat ini dilaksanakan secara daring dan luring, Rabu 7 April 2021.

Raperda yang pengajuan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya yang disampaikan Fairid Naparin tersebut tentang :

1. Penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang diusulkan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palangka Raya.

2. Penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah yang diprakarsai oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya.

3. Perubahan atas peraturan daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 tahun 2011 tentang izin usaha (walet) oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

4. Ketahanan pangan yang diprakarsai juga oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya.

Fairid berharap empat Raperda ini dapat segera dibahas sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku, dan dapat selesai pembahasannya sesuai jadwal yang ditetapkan dalam rapat dengan Badan Musyawarah Daerah DPRD Kota Palangka Raya.

Tahapan dan mekanisme yang berlaku tersebut seperti yang telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan

“Saya berpesan agar selama pembahasan benar-benar terjalin koordinasi dan koordinasi yang baik serta profesional antar pihak Pemerintah Kota yang difasilitasi oleh bagian hukum Kesekretariatan Daerah Kota dengan pihak DPRD yang tergabung dalam BANMUS,” tutur Fairid.

BACA JUGA:   Mengerucut, Berikut Nama Caleg Dapil Palangka Raya I yang Berpeluang Duduk di Kursi DPRD

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Basirun B. Sahepar yang memimpin sidang tersebut mengatakan, seluruh naskah Raperda yang diajukan Pemkot telah diterima.

“Sebagaimana telah diatur dalam mekanisme yang berlaku maka kami juga siap membahas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Palangka Raya,” ungkap Basirun.

Sehingga lanjutnya, pada saatnya nanti akan mendengar penyampaian pemandangan umum masing-masing dari fraksi-fraksi pendukung DPRD Kota dalam menanggapi pidato pengantar dari Wali Kota Palangka Raya tersebut. (M.Slh/beritasampit.co.id).