Silaturahmi Dengan Bupati, Ini yang Dibahas Ketua KPU Kotim

SILATURAHMI : IST/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor bersama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain (batik kuning) beserta Ketua KPU Kotawaringin Timur Siti Fathonah Purnaningsih (tengah kanan) dengan jajaran saat silaturahmi di rumah jabatan Bupati.

SAMPIT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih silahturahmi dengan Bupati Kotim H. Halikinnor di rumah jabatan Bupati Jalan Ahmad Yani Kota Sampit, Selasa 6 April 2021.

Siti Fathonah menjelaskan kegiatan tersebut berhubungan dengan selesainya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan juga sekalian mengucapkan selamat atas terpilihnya dan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Kotim.

Dalam kesempatan itu juga ada Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain yang mengevaluasi keuangan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 yang dipusatkan di Kotim.

“Kami bersilaturahmi dan juga mengucapkan selamat kepada Bapak Halikinnor dan Ibu Irawati yang telah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kotim,” ucap Siti.

BACA JUGA:   Kadishub Kotim Lempar Tanggung Jawab ke Bawahan Soal Pungli Parkir di SPBU

Sementara itu, Siti juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kotim sebelumnya yang telah menghibahkan tanah untuk KPU dan semoga apa yang menjadi harapan Bupati lama membangunkan kantor dan gedung KPU bisa dilaksanakan di periode Bupati baru.

Dalam kesempatan itu, Dirinya juga menyampaikan sehubungan dengan pemilahan umum serentak pada tahun 2024, serta hasil evaluasi dengan instansi terkait yakni tokoh pemuda, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa berkaitan dengan Pilkada tahun 2020.

Disisi lain, Siti menginformasikan mengenai persiapan Pemilu Serentak 2024, dan hal yang selalu menjadi perhatian adalah masalah daftar pemilih, khususnya di perusahaan karena ketentuan pendataan adalah warga setempat yang dibuktikan dengan identitas kependudukan, sehingga perlu di sosialisasikan juga kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan, dan kemudahan dari Disdukcapil dalam pengurusan pindah domisili ataupun rekam KTP-el.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

Saat ini tahapan yang sedang berlangsung adalah daftar pemilih berkelanjutan, dimana diharapkan adanya keaktifan masyarakat Kabupaten Kotim agar ikut berperan aktif dengan memastikan terdaftar sebagai pemilih dengan melakukan pengecekan di www.lindungihakpilihmi.kpu.go.id atau download aplikasi KPU RI pemilihan serentak 2020, jika belum terdaftar bisa langsung ke KPU Kabupaten Kotim atau klik https://bit.ly//kpukabkotim. (im/beritasampit.co.id).