Ingat Cek Lik, Produk Pangan Jelang Ramadan Ditemukan Rusak dan Kadaluarsa

IST/BERITA SAMPIT - Kodon Tarigan, Kepala Kantor Loka POM Kabupaten Kobar, langsung turun ke lapangan bersama tim, melaksanakan pengawasan ke sejumlah toko di Kabupaten Sukamara dan Lamandau.

PANGKALAN BUN – Kantor Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah aktif melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan di Kabupaten Sukamara dan Lamandau menjelang Ramadan dan Lebaran 2021.

Dalam kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di Kabupaten Sukamara dan Lamandau, Loka POM Kobar turun bersama dengan instansi terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.

Kepala Kantor Loka POM Kobar, Kodon Tarigan menuturkan, dalam pelaksanaan kegiatan itu masih ditemukan beberapa produk pangan yang rusak, dan telah kadaluarsa. Sebagai tindak lanjutnya dilakukan pembinaan kepada pemilik sarana distribusi pangan serta menyisihkannya.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

“Namun pada umumnya dapat dikatakan bahwa produk pangan dalam rangka menyambut Ramadan dan Lebaran 1442 Hijriah di Kabupaten Sukamara dan Lamandau aman bagi masyarakat,” ujar Kodon Tarigan melalui telepon, Kamis 8 April 2021.

Dia berharap dan mengimbau agar kiranya para pengusaha atau pemilik sarana distribusi pangan selalu aktif dan selektif dalam menjual produk pangan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Buka Ramadan Cup Mini Soccer R88 Bersama Siwo PWI Kobar

“Demikian juga kepada masyarakat kalau mau membeli harus selalu ingat cek lik (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kadaluarsa) pada produk pangan yang akan dibeli atau dikonsumsinya, agar kita semua sehat,” pungkas Kodon.

Sementara, kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan di Kabupaten Kobar rencana akan dilaksanakan pada 12 April 2021, langsung turun ke lapangan bersama dinas terkait. (man/beritasampit.co.id).