Razia Narkoba Warga Binaan Lapas Sampit Digeledah, Ini Hasilnya

IST/BERITA SAMPIT - Tim gabungan dari Polres Kotim, Bataliyon B Pelopor Brimob Polda Kalteng dan Jajaran Lapas Kelas IIB Sampit, saat melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Blok Tahanan, Rabu 7 April 2021, malam.

SAMPIT – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus digalakan Polres Kotim. Kali ini kegiatan operasi menyasar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Rabu 7 April 2021, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut Polres Kotim menerjunkan sebanyak 115 personel, dengan dibantu dari Batalyon B Pelopor Brimob Polda Kalimantan Tengah sebanyak 26 orang, serta jajaran dari Lapas Kelas IIB Sampit.

Kegiatan operasi sendiri dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Kotim AKP Syaifullah, dan didampingi oleh pihak Lapas melakukan pengawasan sekaligus penggeledahan badan pada warga binaan, serta di setiap sudut ruangan blok dengan sasaran Narkoba.

“Kita tidak menemukan target pada sasaran utama yakni Narkoba, namun tim menemukan beberapa barang-barang kecil yang tidak selayaknya berada di dalam blok hunian warga binaan,” kata Kapolres Kotim, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Syaifullah, Kamis 8 April 2021.

Selanjutnya, hasil temuan tersebut diserahkan tim operasi kepada petugas Lapas untuk menjadi bahan pemeriksaan jajaran Lapas kepada warga binaan yang memiliki barang itu.

“Rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 20.30 WIB, selama pelaksanaan berlangsung lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id).