Desa Rawa Sari Bentuk Pokdakan, Kepala Dinas Perikanan Kotim dan Camat Pulau Hanaut Hadir

PAPARAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kadis Perikanan Kotim saat paparan mengenai pembentukan Pokdakan di Balai Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Desa Rawa Sari Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), membentuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).

Menariknya, pembentukan kelompok tersebut langsung dihadiri Kepala Dinas Perikanan Kotim Heriyanto beserta kepala seksi bidang teknis, Pelaksana tugas (Plt) Camat Pulau Hanaut Sufiansyah.

Dalam sambutannya, Plt Camat Pulau Hanaut Sufiansyah mengatakan, pihak kecamatan selalu siap dan mendukung penuh apa yang menjadi program di desa.

BACA JUGA:   Instruksi Bupati Tak Dihiraukan THM Sampit, Bulan Suci Ramadan Tetap Buka

“Kami tetap mendukung dari segi apapun program desa membangun untuk kepentingan bersama masyarakat,” ucapnya dihadapan yang hadir, Jumat 9 April 2021.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kotim Heriyanto menyatakan selalu siap hadir ketika diundang masyarakat. Alasannya, kata dia, bisa langsung melihat dan mengambil keputusan.

“Dalam kesempatan ini pembentukan Pokdakan, saya bisa hadir kecuali ada tugas lain yang bersamaan,” ujarnya pada saat memberikan penjelasan terkait pembentukan Pokdakan Desa Rawa Sari.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto menambahkan, lahan untuk dijadikan tempat budidaya ikan sudah siap namun masih menunggu terbentuknya Pokdakan.

“Untuk teknisnya nanti, kami akan koordinasikan ke kepala dinas melalui bagian teknis, ikan apa yang cocok untuk dibudidayakan di Desa Rawa Sari sesuai dengan kondisi air yang tersedia,” ujarnya. (ifin/beritasampit.co.id).