Penutupan UKW Wartawan Parlemen, Jurnalis Diharapkan Beri Optimisme Masyarakat Hadapi Covid-19

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Setjen MPR, Budi Muliawan Saat menutup acara UKW Wartawan Parlemen Senayan, Kamis, (8/4/2021). (dok: MPR for beritasampit.co.id)

JAKARTA– Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-51 kerjasama PWI Jaya dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dan Biro Humas dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal MPR yang berlangsung 7 dan 8 April 2021 secara resmi ditutup.

Sebanyak 27 wartawan parlemen yang mengikuti UKW dinyatakan lulus kompeten.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antarlembaga Setjen MPR, Budi Muliawan berharap agar para jurnalis selalu memberikan optimisme kepada masyarakat untuk bisa menghadapi dan bangkit dari pandemi Covid-19.

“Saya berharap media selalu memberitakan dan menyampaikan hal-hal dengan narasi positif dan membuat kita semua optimis,” ujar Budi saat menutup UKW Angkatan Ke-51 pada, Kamis (8/4/2021).

Hadir dalam penutupan itu, Hendry Ch Bangun dari Dewan Pers, Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, Ketua Komisi Kompetensi Wartawan PWI Pusat Kamsul Hasan, dan Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen Marlen Erikson Sitompul.

Budi Muliawan menyebutkan wartawan parlemen adalah mitra strategis yang memberi warna pada parlemen.

“Kami menyebutnya sebagai Jendela MPR, karena melalui media masyarakat bisa mengerti dan paham apa yang dikerjakan oleh MPR, DPR, maupun DPD,” ujar Wawan, sapaan akrab Budi Muliawan itu.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini juga berharap awak media ikut meneguhkan lembaga MPR sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat.

Wawan bilang dengan kemampuan menulis dan menarasikan, maka para jurnalis bisa mendorong masyarakat untuk mengimplementasikan Pancasila.

“Misalnya, soal toleransi, atau penghormatan pada agama di bulan Ramadhan. MPR bersama media bisa menyampaikan hal-hal dengan narasi positif yang menyejukan dan membuat kita optimis,” pungkas Budi Muliawan.

UKW Angkatan Ke-51 diikuti 28 peserta muda dari berbagai media. Setelah dilakukan UKW selama dua hari, 27 peserta dinyatakan kompeten. Satu orang dinyatakan gugur karena terlambat hadir pada hari kedua, sehingga tidak diperkenankan melanjutkan UKW.

Hendry Ch Bangun, mewakili Dewan Pers, mengatskan bahwa peserta yang lulus UKW akan terdaftar di Dewan Pers.

“Kita sudah mengetahui identitas wartawan secara transparan. Ini akan memudahkan jika ada pengaduan soal pelanggaran kode etik, atau lainnya. Kita terus memantau,” pungkas Hendry Ch Bangun.

(dis/beritasampit.co.id)