PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali menerima kunjungan kerja (kunker) dari Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat 9 April 2021.
Kedatangan Rombongan wakil rakyat dari Kalbar tersebut diterima oleh Tenaga Ahli DPRD Palangka Raya, M. Saubari Kusmiran yang mewakili jajaran DPRD Palangka Raya, di ruang rapat komisi.
Saubari Kusmiran menjelaskan bahwa, dalam pertemuan tersebut mereka saling sharing yang terlebih berkaitan dengan fungsi dan tugas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terutama berkaitan dengan penyusunan Perda Inisiatif DPRD.
“Intinya kita menyambut baik kedatangan dari DPRD Kabupaten Bengkayang ini, kita juga saling sharing dan bertukar informasi terlebih tentang bagaimana proses pembuatan Perda di daerah mereka dan begitu juga di tempat kita, intinya di sini kita saling bertukar informasi dan saling mengisi apa yang menjadi kekurangan di antara kedua instansi ini,” tutur Saubari.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkayang Nikolas menjelaskan bahwa, kedatangan pihaknya khususnya dari tim Bapemperda melakukan studi banding ke DPRD Kota Palangka Raya.
“Studi banding ini spesifiknya berkaitan dengan mekanisme pembentukan Perda. Jadi harapan kami dengan hasil dari studi banding ini nantinya bisa diimplementasikan di DPRD Kabupaten Bengkayang pada intinya dalam pertemuan ini kita saling sharing, dan diskusi sekaligus kami datang untuk silaturahmi,” ungkap Nikolas. (M.Slh/beritasampit.co.id).