Pasangan Sesama Jenis Ditangkap di Palangka Raya

CIDUK : IST/BERITA SAMPIT - Polisi saat ciduk pasangan LGBT di kawasan Stadion Sanaman Mantikei Jalan A. Yani Kota Palangka Raya, Sabtu 10 April 2021 malam.

 

PALANGKA RAYA – Pasangan Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT) berinisial PR (32) dan W (37), diciduk oleh Raimas Backbone Ditsamapta Polda Kalteng.

Keduanya diduga penyuka sesama jenis, yang sedang bermesraan di kawasan Stadion Sanaman Mantikei Jalan A. Yani Kota Palangka Raya, Sabtu 10 April 2021 malam.

Komandan peleton (Danton) Patroli Raimas Bripda Dwi Saifudin mengatakan, pihaknya tidak sengaja melintas di kawasan Stadion Mantikei saat patroli dan saat itu pula menemukan ada mobil di tempat gelap yang ternyata ada dua pria didalamnya

BACA JUGA:   Digempur Caleg Pendatang Baru, Enam Petahana Dapil Palangka Raya II Tumbang 

“Saat kami datangi dan kami mintai keterangan, sang pria berkata bahwa ingin buang air kecil aja. Setelah dicek gawainya dan dari gelagatnya barulah terbongkar bahwa mereka adalah pasangan LGBT. Saat kami amankan, kami langsung memeriksa dan menggeledah barang bawaannya,” ucapnya.

Dari barang bawaan yang diperiksa, petugas menemukan tiga gawai yang disertai isi pesan seks kedua pria tersebut dan terdapat grup gay dalam gawai mereka.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Menurut keterangan pelaku, keduanya sudah menjalin hubungan terlarang tersebut sejak lama.

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng, di Jalan Tjilik Riwut, Km 6.5, Kota Palangka Raya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)