Antisipasi Harga Bahan Pokok Melambung Tinggi, Mukhtarudin Minta Pemerintah Segera Atasi

Drs. H. Mukhtarudin.

PANGKALAN BUN – Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) serta Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta untuk dapat mengatasi kenaikan harga pangan menjelang bulan ramadan 2021 ini.

Permintaan ini disampaikan Drs. H. Mukhtarudin kepada Pemerintah. Mukhtarudin merupakan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Golkar.

Menurut Mukhtarudin, mengatasi kenaikan harga pangan menjelang Ramadan sangat perlu dilakukan, mengingat sudah banyaknya harga kebutuhan pangan yang mulai naik diberbagai wilayah di Indonesia.

Tujuannya, lanjut dia, sangat jelas untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran, tingginya permintaan masyarakat terhadap bahan pokok jelang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA:   Langkah Muhammad Syauqie untuk Menjadi Gubernur Kalteng Terhalang Ini

“Hal ini sangat beralasan dan bisa menjadi salah satu faktor penyebab dan harus segera diantisipasi dan dicarikan sebuah solusi,” ujar Mukhtarudin, Senin 12 April 2021.

Mukhtarudin memandang Pemerintah harus sigap melakukan intervensi pasar jika harga bahan pokok melambung tinggi. Sebab, harga bahan pokok yang tinggi dinilai akan semakin menyulitkan masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang tidak pasti akibat pandemi Covid-19.

“Kemendag dan Perum Badan Logistik (Bulog) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan keamanan stok bahan pangan dan tidak adanya distribusi pangan yang nantinya bisa tersendat hingga menyebabkan kelangkaan bahan pangan di suatu daerah,” tuturnya.

BACA JUGA:   Lapak Pengepul CPO Ilegal di Sampit Menjamur, Disinyalir Terima Penggelapan

“Jangan sampai masyarakat panik dan tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok karena harga yang semakin tinggi dan langka, yang dapat dimanfaatkan para spekulan untuk bermain,” lanjut Mukhtarudin.

Dia juga mendorong Kemendag dan Kementan untuk duduk bersama mencari terobosan agar kebutuhan pokok dapat terpenuhi dan mendapatkan harga yang wajar. (Man/beritasampit.co.id).