Aparatur Desa Diingatkan Jangan Sampai Salah Menggunakan Wewenang

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Mura Doni, SP., M.Si.

PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni, meminta Kepala Desa (Kades) dan aparatur desa supaya lebih teliti dan bekerja sesuai dengan petunjuk peraturan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran hukum.

“Kita terus ingatkan kepada kepala desa beserta perangkatnya mari bekerja tunjukan prestasi dan kinerja yang baik. Jangan sampai salah dalam menggunakan wewenang,” kata Doni, Senin 12 April 2021.

Dia berkeinginan agar seluruh kepala desa maupun aparatur desa yang ada di 10 kecamatan dan 116 desa di Kabupaten Mura ini tidak satupun yang tersandung kasus hukum karena penyalahgunaan wewenangan dan lainnya yang berkenaan dengan keuangan desa yang bersumber dari APBD dan APBN.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Apalagi, sebut Doni, sekarang ini dana yang masuk ke desa cukup besar, mulai dari dana dari APBD maupun APBN yang dikelola oleh desa itu sendiri.

“Disini lah pemerintah pusat maupun daerah mempercayakan kepada kepala desa beserta aparaturnya untuk mengelolanya untuk kemajuan pembangunan di desa,” sebut politisi PDIP itu.

Menurut Doni, bahwa sudah banyak bukti penyalahgunaan keuangan desa itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Hal itu terjadi karena tidak ada kehati-hatian mereka.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Dirinya menegaskan, bahwa aparatur desa dituntut agar lebih profesional dan bekerja sesuai dengan aturan tanpa menyalahgunakan wewenangan dan penyimpangan.

“Saya minta kepada Dinas terkait untuk terus membantu dan mengawasi aparatur desa agar terhindar dari persoalan hukum,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).