Kualitas Terbaik Dunia, Rotan Kotim dan Katingan Diincar Cina

ILHAM/BERITA SAMPIT - Penyerahan Angurah Jasa Angkutan, yang digelar Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, di Hotel Aquarius Sampit, Senin 12 April 2021.

SAMPIT – Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berupaya memperketat pengawasan angkutan rotan. Pasalnya terindikasi banyak rotan dari Kalimantan Tengah, diseludupkan ke luar negeri.

“Selama ini rotan dilarang untuk di ekspor, harga jadi hancur ditingkat pengepul dan petani, dan yang sangat rugi petani. Sementara ekspor rotan didata di Negara Cina cukup banyak, dan mereka disebut sebagai pengekspor rotan terbesar di dunia, padahal kita tahu disana tidak ada hutan rotan,” kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean Sampit, Indasah, usai menggelar Acara Penganugerahan Kepada Pengguna Jasa, bertempat di Hotel Aquarius Sampit, senin 12 April 2021.

Ia menerangkan, rotan dari Cina kebanyakan dari indonesia terutama dari Kabupaten Katingan dan Kotim, pada umumnya dari Kalimantan Tengah.

“Rotan Katingan dikenal sebagai rotan terbaik didunia, jadi data ekspor itu sangat banyak, sedangkan kita tidak ada ekspor rotan, artinya rotan-rotan itu diseludupkan ke negara-negara yang dikatakan sebagai pengekspor rotan,”paparnya.

BACA JUGA:   Buntut Keributan Dilarang Antre Isi BBM, Sopir Laporkan Oknum Sekuriti SPBU KM 8 Tjilik Riwut Sampit

Kendala yang dihadapi menurut Indasah, seperti pengangkutan rotan antar pulau bukan kewajiban Bea dan Cukai mengawasi, namun sifatnya hanya memberikan informasi bahwa ada pengangkutan rotan yang dikabarkan ke pihak yang berada diperbatasan.

“Untuk definisi ekspor itu ketika barang melintasi diperbatasan, jika barang masih di Indonesia kita tidak bisa mencegah atau melakukan tidakkan pengamanan, kecuali kita diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan pengangkutan barang antar pulau,” jelasnya.

Sementara Kasi Pengawasan Bea dan Cukai Sampit, Aditya, menambahkan bahwa untuk antar pulau melalui jalur laut biasanya pengangkutan lewat kapal terbilang sangat kecil sekali, tapi satu kapal bisa mengangkut berkisar 100 sampai 200 ton.

Sedangkan jika melalui angkutan darat, untuk satu truk jenis fuso maksimal bisa mengangkut 15 ton, dan truk lebih kecil 4 sampai 6 ton angkutan.

“Kita Bea Cukai Sampit, sudah melakukan monitoring berkala, menginformasikan juga dalam konsef radiogram memberitahukan ke kantor-kantor bea cukai yang dianggap nanti akan jadi daerah tujuan. Perkara apakah itu truk masuk keketujuan atau belok kemana itu kita kurang tahu, dan itu sendiri menjadi kesulitan rekan-rekan perbatasan juga,”ucapnya

BACA JUGA:   Safari Ramadan Polres Kotim Sambangi Panti Asuhan Bahagia Sampit

Diakuinya, ada beberapa info yang diterima pihaknya bahwa beberapa truk rotan yang dibawa ditimbun di Pontianak Kalimantan Barat.

“Ada potensi dugaan penyeludupan, tapi kalau dari laut sedikit, karena jumlah angkutan sekali banyak dan kita bisa melakukan pengawasan, karena setiap kapal ada perintah berlayarnya, dan kita bisa diteksi. Tapi kalau melalui darat menggunakan truk, kita tidak ada kuasa. Karena truk mau jalan kemana saja kita tidak punya wewenang mau memeriksanya,”ujarnya

Guna mencegah hal itu, maka meningkatkan koordinasi dengan instansi lain dengan seperti Kepolisan melalui Polairud Polda Kalteng maupun instansi pelayaran seperti KSOP, sangat penting untuk mencegah potensi penyeludupan tersebut.

(Cha/beritasampit.co.id)