Kunker di Kalteng, Komisi II DPR RI Soroti Tiga Masalah Ini?

KUNKER : HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana kunjungan kerja Komisi II DPR RI yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin 12 April 2021.

PALANGKA RAYA – Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin 12 April 2021, kegiatan yang dipusatkan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng ini sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan legislatif. Syamsurizal Wakil Ketua Komisi II DPR RI memimpin kegiatan tersebut.

Ada tiga hal yang menjadi sorotan Komisi II dalam kunker ini, yaitu terkait hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021, dan pendaftaran calon peserta penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang direncanakan akan dimulai pada bulan Mei-Juni 2021.

BACA JUGA:   Pembangunan Mall Jalan Lingkar Utara Distop

Syamsurizal menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI adalah salah satu Komisi di DPR yang memiliki mitra kerja yang cukup banyak dibandingkan dengan komisi-komisi lain.

“Terdapat 16 mitra kerja. Tugas utama Komisi II DPRI RI meliputi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan politik dan pemerintahan dalam negeri, aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi, agraria dan tata ruang, serta kepemiluan,” jelasnya.

Kata Syamsurizal, kunker ini untuk menampung dan menindaklanjuti aspirasi dari Pemerintah Daerah ataupun masyarakat yang terkait dengan lingkup tugas Komisi II DPR RI.

Komisi II DPR RI telah menyampaikan pertanyaan secara tertulis kepada Pemprov Kalteng. Pihak DPR RI harapkan akan memperoleh penjelasan yang lebih detail dan tajam secara tertulis terkait dengan materi pertanyaan yang telah disampaikan tersebut.

BACA JUGA:   Kadis Ketahanan Pangan Kalteng: Program Pangan Murah untuk Menjaga Stabilitas Stok dan Harga Menjelang Hari Raya Keagamaan

“Semua jawaban ataupun masukan yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI akan menjadi bahan diskusi di internal Komisi II DPR RI, dan selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan untuk ditindaklanjuti dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan kementerian atau lembaga terkait,” pungkas Syamsurizal.

Perlu diketahui, kunjungan reses Komisi II DPR RI selain ke Provinsi Kalteng, juga melakukan kunjungan ke Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Riau. (Hardi/beritasampit.co.id).