Polisi Ringkus Pelaku Pemalak dan Pelempar Mobil Angkutan di Desa Pundu

IST/BERITA SAMPIT - 2 orang tersangka pemalak dan pelemparan yang telah diamankan Polsek Cempaga Hulu, Senin 12 April 2021.

SAMPIT – 1 x 24 jam, jajaran Polsek Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil meringkus 2 orang tersangka yang diduga melakukan aksi pemalakan dan juga pelemparan mobil angkutan di sekitar wilayah Desa Pundu, Senin 12 April 2021.

Kapolres Kotim, AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Iptu Taufik Hidayat, mengungkapkan pihaknya telah berhasil menangkap terduga pelaku pelemparan tersebut.

“Ini 2 orang tersangka sudah kita amankan, dan masih kami lakukan interogasi, terkait aksi yang mereka lakukan,” kata Taufiq.

Sebelumnya, pada Minggu 11 April 2021, video diduga pemalakan dan pelemparan pada mobil angkutan sempat viral di media sosial, aksi yang dilakukan para pelaku sangat mengagetkan pengemudi angkutan.

Tampak salah seorang tersangka dengan mengenakan pakaian putih melakukan penghadangan di tengah jalan jalur trans Kalimantan tersebut.

Merasa tak dihiraukan sekitar 30 meter tampak seorang lagi mengenakan baju hitam dengan beringas melakukan pelemparan menggunakan sebuah batu ke mobil angkutan itu.

Video berdurasi sekitar 18 detik itu sontak saja viral, dan menuai komentar para netizen yang meminta petugas secepatnya meringkus para pelaku pemalakan dan pelemparan tersebut ditangkap. (Cha/beritasampit.co.id).